BAUBAU, KOMPAS.COM - KPU Baubau, Sulawesi Tenggara, menggelar pemungutan suara ulang (PSU) secara serentak di empat TPS yang berbeda pada Kamis (22/2/2024).
Dari data di KPU Baubau, tercatat sebanyak 967 daftar pemilih yang harus mengikuti PSU di empat TPS.
“Jumlah daftar pemilih sebanyak 967 orang, itu dengan daftar pemilih tambahan, itu seluruhnya,” kata Ketua KPU Baubau, La Ode Supardi, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Minimalisir Kesalahan KPPS, KPU Berikan Penguatan Sebelum PSU 6 TPS di Sumbawa
Dari amatan di lapangan, terlihat sejak pagi warga sudah mulai berdatangan di lokasi TPS untuk melakukan pencoblosan.
Khusus di TPS 03 Tarafu yang dijaga ketat oleh aparat keamanan dari polisi TNI dengan memeriksa surat c pemberitahuan dan KTP warga yang datang mencoblos.
“Ini ketat karena masing-masing politikus (caleg) sudah mengetahui berapa selisih suara antara satu partai dengan partai lain,” ujarnya.
Supardi menjelaskan di TPS 03 terdapat pemilihan untuk DPRD Kota sehingga suara bisa saling salip menyalip.
“Persaingan lebih ketat untuk memperoleh suara-suara, ada saling salip menyalip dari selisih-selisih suara sehingga membutuhkan keamanan yang ketat dari TNI Polri,” ucap Supardi.
Menuru Supardi, empat TPS yang melakukan PSU ini ditengarai ditemukan sejumlah pelanggaran.
Seperti di TPS 03 Tarafu, Kecamatan Batupoaro ditemukan pelanggaran petugas KPPS yang mencoblos dua kali.
“Di TPS 15 Kadolomoko dan TPS 6 Kadolokatapi ada pemilih berKTP Makassar, terdaftar pemilih Makassar menggunakan hak pilihnya di TPS, karena sesungguhnya tidak boleh,” ujar Supardi.
Sedangkan di TPS 21 Katobengke, pemilih yang memilih seharusnya memilih satu jenis pilihan yaitu presiden dan wakil presiden namun diberikan tiga jenis surat suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.