KOMPAS.com - Dua anggota polisi berpangkat AKP berinisial YS dan KA dilaporkan diduga menganiaya seorang perempuan di salah satu tempat hiburan malam Gold Dragon.
Penganiayaan ini bermula kedua pelaku melakukan tindak pelecehan seksual terhadap korban berinisial MR (20), Senin (29/1/2024).
Kuasa hukum MR, Suwito Winoto mengatakan, MR dan kedua terlapor awalnya berada di dalam bar.
Saat itu, korban bermaksud ke toilet dan melintas di depan meja tempat terlapor duduk.
Namun, saat hendak menuju ke toilet, ia mengalami pelecehan seksual lantaran dadanya tersenggol siku terlapor.
Hal itu membuat MR marah dan menyiram mereka menggunakan air mineral. Keributan pun terjadi di dalam bar.
Baca juga: Tabrak Ojol dan Penumpangnya hingga Tewas, Honorer BPN Banyuasin Kabur Panik
“Keributan itu berlanjut saat berada di parkiran di mana klien kami dijambak dan diumpat dengan kata-kata kasar,” kata Suwito, Jumat (23/2/2024).
Suwito menjelaskan, mereka membuat dua laporan terkait kejadian tersebut.
Laporan pertama adalah penganiayaan dan laporan kedua adalah pelanggaran kode etik.
Ia menyebut, dua polisi tersebut berada di tempat hiburan malam ketika sedang dalam persiapan Pemilu.
“Lagi persiapan Pemilu mereka malah lagi happy di sana. Kami akan terus kawal laporan ini,” ujarnya.
Antara korban dan terlapor, diakui Suwito, sempat melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Namun, pertemuan itu tidak menemukan titik terang sampai akhirnya dilaporkan.
“Sudah ada pertemuan tapi belum ada titik temunya,” jelasnya.
Baca juga: Diduga Aniaya Perempuan, 2 Perwira Polres Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, membenarkan adanya laporan tersebut.