Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembakaran TPS dan Kotak Suara di Bima, Bawaslu Sarankan PSU

Kompas.com - 19/02/2024, 17:39 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan saran perbaikan berupa pemungutan suara ulang (PSU) untuk 34 TPS di Kecamatan Parado.

Rekomendasi tersebut menyusul adanya kerusuhan warga yang berujung pembakaran TPS dan 68 kotak suara pada Rabu (14/2/2024) malam.

"Kemarin kami sudah mengeluarkan saran perbaikan dari PTPS ke KPPS untuk dilakukan pemungutan suara ulang terhadap 34 TPS," kata Komisioner Bawaslu Bima, Taufikurrahman saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Bawaslu Bima Limpahkan Perkara Pembakaran TPS dan Kotak Suara ke Polisi

Taufikurrahman menjelaskan, kerusuhan yang terjadi saat proses penghitungan suara itu menyebabkan 17 TPS dan 68 kotak suara di empat desa terbakar.

Namun demikian, dalam saran perbaikannya pemungutan suara ulang harus dilakukan di 34 TPS yang ada di lima desa di Kecamatan Parado.

Baca juga: Buntut Massa Bakar 68 Kotak Suara, 17 TPS di Bima Berisiko Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Terkait waktu dan teknis termasuk diterima atau tidak saran perbaikan ini, Bawaslu menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima.

"Waktunya itu 10 hari sejak pemungutan dan penghitungan suara itu sesuai ketentuan, terkait teknis dan apa ditindaklanjuti nanti koordinasi dengan KPU," jelasnya.

Sejumlah jajaran komisioner di KPU Kabupaten Bima belum ada yang bisa dikonfirmasi terkait saran perbaikan dari Bawaslu ini.

Masa jabatan komisioner KPU sudah berakhir sejak Minggu (18/2/2024) kemarin dan saat ini belum pelantikan komisioner baru untuk KPU Kabupaten Bima.

Sebelumnya, sekelompok warga di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), merusak dan membakar kotak suara pada Rabu (14/2/2024) malam.

Peristiwa itu terjadi saat proses penghitungan suara berlangsung di semua TPS untuk Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bima.

Massa diduga merusak dan membakar kotak suara karena perolehan suara caleg lokal yang berasal dari Kecamatan Parado tak sesuai harapan.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Junaidin membenarkan adanya kejadian perusakan TPS dan pembakaran kotak berisi surat suara tersebut.

Namun, pihaknya belum mengetahui jelas kronologi kejadian karena masih dalam proses pendalaman. "Informasi itu benar," singkat Junaidin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com