SUKA MAKMUE, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengirim sampel DNA (Ddeoxyribonucleic Acid) dari jasad bayi yang ditemukan di aliran irigasi Desa Kabu, Kecamatan Seunagan Timur, Kamis (15/2/2024) lalu.
“Pengiriman DNA ke Puslabfor Mabes Polri ini untuk mengetahui jenis DNA sang bayi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Vitra Ramadani, Jumat kemarin (16/2/2024).
Baca juga: Bocah SD di Kotabaru Temukan Jasad Bayi Mengapung di Sungai
Menurut Vitra, pengiriman DNA tersebut juga sebagai upaya kepolisian untuk melakukan identifikasi motif terkait penemuan jasad bayi tersebut.
Vitra juga mengatakan, kini telah dibentuk tim penyelidik atas dugaan pembunuhan terhadap bayi itu.
Pihak kepolisian hingga kini belum bisa memastikan penyebab bayi yang diduga dibuang ke saluran irigasi. “Kami masih bekerja mengungkap kasus ini,” kata Vitra.
Jenazah bayi yang saat ini tidak bisa dikenali tersebut kini berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Baca juga: Jasad Bayi Ditemukan Tersangkut Jaring Sampah di Sungai Bali
Sebelumny, warga Desa Kabu, pada Kamis siang menemukan sesosok jenazah diduga bayi berusia dua bulan di saluran irigasi desa setempat.
Jasad bayi tersebut ditemukan oleh seorang petani saat sedang mengecek tanaman padi di sawah, setelah sang petani mencium bau busuk di sekitar areal itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.