Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara 2 TPS di Buleleng Tertukar Antardapil, Diagendakan Diulang

Kompas.com - 15/02/2024, 07:44 WIB
Hasan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Insiden surat suara tertukar terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 dan 06 Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Rabu (14/2/2024).

Imbasnya, proses pencoblosan suara untuk sementara dihentikan.

Adapun kertas surat suara kedua TPS yang tertukar tersebut merupakan surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten.

Baca juga: Klaim Kalahkan Ganjar di Kampung Halaman Purbalingga, Pendukung Prabowo Ramai-ramai Cukur Gundul

Kertas surat suara di kedua TPS yang seharusnya Daerah Pemilihan (Dapil) 8 Kecamatan Banjar, tertukar dengan TPS yang berada di Dapil 3 Kecamatan Kubutambahan.

Proses pemungutan suara DPRD Kabupaten itu pun dihentikan.

Sementara pemungutan suara untuk DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, serta Presiden dan Wakil Presiden tetap dilanjutkan.

Baca juga: Unggul Versi Quick Count, Pendukung Prabowo-Gibran di Gresik Cukur Gundul


Baca juga: Visi Misi Lengkap Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Pemungutan suara ulang

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, dengan tegas menyampaikan pihaknya mengagendakan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Dapil 8 Kabupaten Buleleng di lokasi kedua TPS yang kertas surat suaranya tertukar.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terpenuhi.

"Surat suara yang tertukar mengandung risiko serius karena ada yang sudah dicoblos di luar wilayah dapilnya. Kami menemukan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 6 sebanyak 273, sedangkan di TPS 5 mencapai 292," jelasnya.

Baca juga: Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Menang Mutlak di Lapas Perempuan Yogyakarta

Ia berharap proses PSU di kedua TPS tersebut dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh KPU, yakni maksimal 10 hari setelah hari pemungutan suara.

Ditambahkan, hingga saat ini belum ada laporan serupa dari TPS di daerah lain di Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengatakan, pihaknya merekomendasikan untuk menunda proses pemungutan suara khusus untuk pemilihan DPRD Kabupaten di kedua TPS tersebut.

"Kami sarankan untuk ditunda dulu. Desa Pedawa itu hanya terjadi persoalan DPRD Kabupaten tercoblos tidak sesuai peruntukannya. PSU sesuai surat suara itu saja," katanya singkat.

Baca juga: Mengaku Lebih Deg-degan, Alam Ganjar Yakin Bapaknya Menang Pilpres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com