Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Parpol Dicoret dari Peserta Pemilu di Sumbar, Ada PSI dan Partai Ummat

Kompas.com - 05/02/2024, 20:47 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Delapan partai politik dicoret dari peserta Pemilihan Umum 2024 untuk tingkat kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Delapan parpol itu adalah Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Persatuan Indonesia, dan Partai Ummat.

Baca juga: Tak Laporkan Dana Kampanye, PSI Dicoret dari Peserta Pemilu di Lhokseumawe

"Ada delapan parpol yang dibatalkan keikutsertaannya di tingkat kabupaten dan kota di Sumbar karena tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)," kata Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Tak Laporkan Dana Kampanye, 5 Partai Ini Dicoret dari Peserta Pemilu di Sejumlah Wilayah Jateng

Ory menjelaskan, keikutsertaan Partai Kebangkitan Nusantara paling banyak dibatalkan di 14 kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Solok, Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Agam, Limapuluh Kota, Pasaman, Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, dan Pasaman Barat.

Lalu Kota Sawahlunto, Padang Panjang, Bukittinggi, dan Pariaman.

"Setelah itu Partai Solidaritas Indonesia tujuh daerah, yaitu Tanah Datar, Padang Pariaman, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Solok, Sawahlunto, dan Pariaman," jelas Ory.

Partai Garda Perubahan Indonesia dengan tujuh daerah, yaitu Pesisir Selatan, Pasaman, Solok Selatan, Pasaman Barat, Kota Solok, Sawahlunto, dan Bukittinggi.

Selanjutnya Partai Buruh, empat daerah, yaitu Kabupaten Solok, Pesisir Selatan, Dharmasraya, dan Sawahlunto.

Partai Persatuan Indonesia juga empat daerah, yaitu Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sawahlunto, dan Pariaman.

Lalu Partai Ummat tiga daerah, yaitu Mentawai, Dharmasraya, dan Kota Solok.

Kemudian Partai Gelora tiga daerah, yaitu Kota Pariaman, Sawahlunto, dan Pasaman.

Satu partai lainnya yaitu Hanura yang dibatalkan di Kota Bukittinggi.

Ory menjelaskan, infomasi pembatalan delapan parpol menjadi peserta pemilu di Sumbar ini akan diumumkan oleh KPPS kepada pemilih di TPS pada hari pemungutan suara melalui papan pengumuman dan secara lisan.

"Sesuai ketentuan Pasal 54 PKPU 25 tahun 2023 tentang pungut hitung, jika KPPS menemukan surat suara yang dicoblos pemilih pada kolom parpol yang sudah didiskualifikasi tersebut, maka tanda coblos pada surat suara tersebut dinyatakan tidak sah," jelas Ory.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com