KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial IA (21) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tertembak peluru senjata api yang diletuskan teman prianya, Brigadir RA.
Peristiwa ini terjadi di rumah rekan Brigadir RA, Brigadir Z, di Kendari, Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 02.30 Wita.
Buntut kejadian tersebut, RA yang merupakan anggota Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur beserta Z sedang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Kepada penyidik Propam, IA mengaku saat itu dirinya hanya iseng.
Ia pun mengaku tak mengetahui ada peluru dalam senjata api jenis Revolver tersebut.
Baca juga: Mainkan Senjata Api Saat Mabuk, Seorang Anggota Polisi Tembak Rekan Wanitanya
Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudhi Palmi mengatakan, RA berada di Kendari karena ada penugasan dari Polres Kolaka Timur.
Ketika insiden terjadi, Yudhi menduga RA dalam pengaruh minuman keras.
"Mereka mengonsumsi anggur merah. Korban adalah teman pelaku," ujarnya, Jumat (2/2/2024).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintuka menuturkan, di Kendari, RA menginap di rumah Z.
Pada malam itu, RA memanggil IA untuk menemuinya di rumah Z. Mereka kemudian minum-minum.
Sewaktu menenggak miras, RA melihat senjata milik Brigadir Z dan memainkannya ke arah korban.
"Saat itu pelaku dalam keadaan sedang minum-minuman keras, dan itu dilakukan waktu dia menggunakan senjata, dia memainkan senjata dan senjata itu meletus,” ucapnya, Kamis.
Baca juga: Kronologi Polisi Tembak Rekan Wanitanya Saat Mabuk, Korban Luka di Bagian Dada