KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial IA (21) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tertembak peluru senjata api yang diletuskan teman prianya, Brigadir RA.
Peristiwa ini terjadi di rumah rekan Brigadir RA, Brigadir Z, di Kendari, Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 02.30 Wita.
Buntut kejadian tersebut, RA yang merupakan anggota Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur beserta Z sedang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Kepada penyidik Propam, IA mengaku saat itu dirinya hanya iseng.
Ia pun mengaku tak mengetahui ada peluru dalam senjata api jenis Revolver tersebut.
Baca juga: Mainkan Senjata Api Saat Mabuk, Seorang Anggota Polisi Tembak Rekan Wanitanya
Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudhi Palmi mengatakan, RA berada di Kendari karena ada penugasan dari Polres Kolaka Timur.
Ketika insiden terjadi, Yudhi menduga RA dalam pengaruh minuman keras.
"Mereka mengonsumsi anggur merah. Korban adalah teman pelaku," ujarnya, Jumat (2/2/2024).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintuka menuturkan, di Kendari, RA menginap di rumah Z.
Pada malam itu, RA memanggil IA untuk menemuinya di rumah Z. Mereka kemudian minum-minum.
Sewaktu menenggak miras, RA melihat senjata milik Brigadir Z dan memainkannya ke arah korban.
"Saat itu pelaku dalam keadaan sedang minum-minuman keras, dan itu dilakukan waktu dia menggunakan senjata, dia memainkan senjata dan senjata itu meletus,” ucapnya, Kamis.
Baca juga: Kronologi Polisi Tembak Rekan Wanitanya Saat Mabuk, Korban Luka di Bagian Dada
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Mohammad Sholeh menuturkan, dua anggota polisi itu tengah diperiksa intensif.
"Saat ini dua personel sedang diperiksa intensif dan sudah dilakukan patsus kepada dua personel tersebut," ungkapnya.
Brigadir RA dan Brigadir Z menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Sultra selama enam hari.
Baca juga: 4 WN Meksiko Rampok dan Tembak Pria Turkiye di Bali, Satpam Vila Disandera
Akibat tertembak, IA mengalami luka cukup serius di bagian dada.
Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Usai kejadian itu, Tim Resmob Polda Sultra, Buser 77 Satreskrim, dan Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam olah TKP, petugas menemukan satu proyektil peluru jenis kaliber 38.
Baca juga: Duduk Perkara Salah Tembak Mahasiswi di Kendari, Terjadi Saat Kejar Residivis Kasus Narkoba
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kiki Andi Pati | Editor: Dita Angga Rusiana), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.