Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Hasil Investigasi DLHK Banten di PT Chandra Asri Pacific

Kompas.com - 01/02/2024, 16:23 WIB
Rasyid Ridho,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten mengaku belum dapat menyimpulkan soal pencemaran lingkungan dari dampak pembakaran gas di pabrik ethylene milik PT Chandra Asri Pacific, Cilegon.

“Untuk pencemaran lingkungannya sendiri belum dapat dibuktikan, karena masih menunggu hasil uji laboratorium dan kajian teknis lainnya, termasuk perhitungan jumlah hidrokarbon yang di-flaring,” kata Kepala DLHK Banten Wawan Gunawan di Serang, Kamis (1/2/2024).

Wawan menjelaskan, berdasarkan verifikasi lapangan yang dilakukan tim, terbukti telah terjadi flaring atau pembakaran.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindakan penyelamatan untuk mencegah keluarnya hidrokarbon akibat kebocoran pada pipa quench water di pabrik petrokimia tersebut.

Baca juga: Walhi Soroti Pembakaran Gas di Pabrik Kimia Cilegon

"Saat dilaksanakan verifikasi lapangan pada 23-24 Januari 2024, Chandra Asri telah menghentikan proses produksi di plant yang mengalami insiden yakni ethylene plant," ujar Wawan.

Dalam laporan hasil investigasi yang diperoleh Kompas.com, peristiwa pembakaran terjadi pada 20 Januari 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu, situasi terjadi kedaruratan di dalam kegiatan operasional ethylene plant.

Dilaporkan pipa air pendingin atau quench water berdiameter 12 inch mengalami kebocoran, yang terdeteksi pukul 04.40 WIB pada hari tersebut.

Akibat kebocoran tersebut, kondisi operasional pabrik mengindikasikan terlewatnya batasan operasional yakni batas bawah dengan aliran atau flow quench water minimal di 500 ton per jam.

“Secara normal rata-rata aliran quench water itu kurang lebih 900 ton per jam," demikian bunyi kutipan dalam dokumen investigasi DLHK tersebut.

Sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) dan analisa risiko bahaya yang dapat ditimbulkan, operasional pabrik kemudian dihentikan, yaitu pada unit ethylene plant.

Baca juga: Pabrik di Cilegon Masih Keluarkan Bau Menyengat karena Ada Alat Tak Berfungsi

Penghentian dilakukan pada pukul 05.15 WIB dengan manual mematikan menggunakan push button.

Proses menghentikan itu diklaim berjalan sesuai dengan prosedur yang dimiliki Chandra Asri yakni emergency procedure for ethylene plant.

Selanjutnya, Chandra Asri melakukan pelepasan jalur pipa yang bocor pada setelah shutdown.

"Potongan pipa tersebut telah dibawa oleh Polda Banten sebagai barang bukti."

"Pada saat dilaksanakan verifikasi lapangan oleh DLHK Banten, Chandra Asri telah melakukan pemasangan kembali pipa yang bocor tersebut," tulis laporan DLHK Banten.

DLHK Banten juga melakukan pengambilan sampel air pada outlet IPAL (instalasi pengelolaan air limbah).

Baca juga: Selidiki Bau Menyengat dari Chandra Asri Cilegon, Polisi Periksa 35 Saksi

Selain itu, tim juga melakukan pengambilan sampel udara di area pabrik yang terdekat dengan masyarakat atau disebut community consideration.

“Tidak ditemukan parameter yang melebihi baku mutu air berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021," tulis dokumen investigasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com