Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Boleh Memihak Jadi Polemik, Politisi Gerindra Sebut Ada di UU, Tak Usah Gaduh

Kompas.com - 31/01/2024, 16:37 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Politisi Gerindra, Anita Nidya Mahenu, mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo terkait dirinya boleh memihak dan berkampanye di Pemilu 2024 yang jadi polemik. 

Puteri asli Pulau Sumba NTT ini menjelaskan, dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada larangan atau melarang presiden dan wakil presiden untuk berkampanye, baik bagi diri sendiri maupun paslon lain.

“Saya rasa dengan membaca UU No 17/2027 tentang Pemilu, sudah sangat clear dan clean ya. Jika mau detailnya (isi UU dan peraturan) silakan google,” kata Anita kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Mahfud Sebut Tidak Akan Spil Apapun soal Mundur Sebelum Bertemu Jokowi

Untuk itu, Anita meminta paslon capres-cawapres beserta timses, pendukung, dan simpatisannya, untuk tidak ‘gaduh’ khususnya di masa kampanye terbuka 21 Januari hingga 10 Febuari 2024.

Masa kampanye terbuka, sambung dia, merupakan waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat calon pemimpin mereka yang akan dicoblos 14 Febuari 2024.

“Saya melihat berita di media, ada capres yang minta ahli hukum menelaah pernyataan Jokowi, ini apa ga ada yang kasih tahu beliau isi UU No 17/2017 tentang Pemilu? Jangan bikin gaduh!” tutur politisi yang akan bertarung di pemilihan legislatif ini.

Baca juga: Beli Celana Seharga Rp 15.000, Jokowi: Ini Bisa Dijual ke Afrika

Anita yang menaungi Yayasan Ronita Peduli ini pun mengajak seluruh simpatisan paslon capres-cawapres 2024, turun ke tengah masyarakat, untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah mereka hadapi.

Seperti Yayasan Ronita Peduli yang didirikannya sejak 2009 lalu. Anita mengaku hingga kini terus berupaya membantu menyelesaikan ragam persoalan masyarakat. Salah satunya pembangunan rumah ibadah dan air bersih yang menjadi permasalahan utama di NTT.

Berita sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan pernyataan soal keberpihakan dalam pemilu dan pemilihan presiden (pilpres).

Pernyataan itu disampaikan Presiden ketika ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye untuk pilpres pada saat ini.

Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi. Selain itu menurutnya seorang presiden boleh berkampanye dan boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com