LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga orang sopir ambulans di Kabupaten Lampung Tengah berkomplot mencuri 63 tabung oksigen.
Kepala Polsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, dua orang dari tiga pelaku telah ditangkap. Keduanya yakni AA (27) dan TP (22), warga Lampung Tengah.
"Sedangkan satu orang lain masih dalam pengejaran," kata Wawan, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Tersangka Pencurian di Ketapang Tewas dengan Luka Lebam dan Bekas Peluru, Polisi Sebut Sesak Napas
Wawan menerangkan, para pelaku ini adalah komplotan pencuri tabung oksigen milik RS Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah.
Pencurian terjadi pada Kamis, 20 April 2023 lalu dari ruang isolasi rumah sakit tersebut.
"Akibat pencurian ini, RS Demang Sepulau Raya mengalami kerugian mencapai Rp 189 juta," kata dia.
Baca juga: Diduga Aniaya Tersangka Pencurian hingga Tewas, Polisi di Ketapang Dinonaktifkan
Wawan mengatakan, para pelaku adalah sopir ambulans dari rumah sakit yang sama.
"Mereka memanfaatkan pekerjaan sebagai sopir ambulans untuk dapat akses masuk lalu melakukan pencurian tabung oksigen dalam rumah sakit," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.