Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Pembunuh Istri di Lombok Tengah Skenariokan Korban Dirampok

Kompas.com - 29/01/2024, 14:11 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Kematian seorang ibu rumah tangga (IRT), berinisial I (40), warga Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya terungkap. Ia diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, inisial S (41).

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian mengungkapkan, pelaku sempat memberikan keterangan palsu dengan menyebut kematian korban akibat perampokan.

"Kan dari keterangan awal itu si suaminya, yang merupakan pelaku ini, menyebutkan dugaan perampokan," kata Hizkia saat ditemui di Polres Lombok Tengah, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Terkuak, Mayat Di Embung Lombok Tengah Ternyata Istri yang Dibunuh Suami

"Jadi keterangan yang disampaikan diawal itu soal dia beli gas, mencari istrinya, kemudian menduga istrinya ke rumah orangtuanya. Jadi semua keterangan itu palsu," kata Hizkia.

Selain keterangan palsu, pelaku juga sempat ingin menghilangkan jejak pembunuhan dengan menutupi ceceran darah dari arah rumah hingga ke embung menggunakan abu kayu bakar.

"Jadi supaya ceceran darahnya tidak terlihat, pelaku ini menutupi dengan abu. Tapi setelah kita olah TKP darah itu tetap masih ada tidak bercampur dengan tanah," kata Hizkia.

Baca juga: IRT di Lombok Tengah yang Ditemukan Tewas di Embung Diotopsi

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa pakaian korban dan kayu balok yang diduga digunakan untuk memukul korban.

Hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB menunjukkan adanya sejumlah luka akibat benda keras di tubuh korban.

"Dari hasil otopsi ada banyak luka di sebagian kepala, dan juga ada luka di bagian rahim, dugaannya mendapat kekerasan sebelum dilakukan pembunuhan," kata Hizkia.

Adapun motif melakukan pembunuhan tersebut diduga karena pelaku kesal dituduh selingkuh oleh korban.

"Dari pengakuan pelaku, pelaku kesal karena dituduh selingkuh oleh istrinya, sehingga sempat cekcok dan melakukan penganiayaan hingga meninggal," kata Hizkia.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 338 junto Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, korban ditemukan meninggal di sebuah embung dengan kondisi tergeletak pada Jumat (26/1/2024) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com