LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Polisi akhirnya mengungkap kasus temuan mayat seorang ibu rumah tangga (IRT) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berinisal I (40).
Warga Desa Kawo, Kecamatan Punjut, Lombok Tengah tersebut ditemukan meninggal di sebuah embung pada Jumat (26/1/2024). Perempuan itu ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri berinisial S (41).
Baca juga: IRT di Lombok Tengah yang Ditemukan Tewas di Embung Diotopsi
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian menjelaskan peristiwa tersebut terungkap setelah proses pemeriksaan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan hasil otopsi rumah sakit.
"Setelah kita lakukan olah TKP kita temukan ceceran darah yang ke arah rumah korban, dan dari keterangan suami korban juga kerap berubah-ubah," kata Hizkia di Mapolres Lombok Tengah, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang Usai Cekcok Rumah Tangga
Berdasarkan hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB ditemukan luka-luka akibat benda keras.
"Dari hasil otopsi ada banyak luka di sebagian kepala, dan juga ada luka di bagian rahim, dugaannya mendapat kekerasan sebelum dilakukan pembunuhan," kata Hizkia.
Baca juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Ibu, Nur Menangis Usai Reka Ulang: Saya Ditipu Pacar...
Hizkia mengatakan, motif melakukan pembunuhan tersebut diduga karena masalah asmara. Mayat korban kemudian dibawa ke sekitar embung untuk menutup jejak pembunuhan.
"Dari pengakuan pelaku, pelaku kesal karena dituduh selingkuh oleh istrinya, sehingga sempat cekcok dan melakukan penganiayaan hingga (korban) meninggal," kata Hizkia.
Atas perbuatannya, sang suami dijerat Pasal 338 junto Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.