Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Mentan soal Pernyataan Jokowi bahwa Presiden dan Menteri Boleh Kampanye

Kompas.com - 25/01/2024, 15:21 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com-  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye.

Menanggapi hal tersebut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa dirinya hanya akan fokus melakukan kerja-kerja di kementerian demi mencapai stabilitas pangan dalam negeri.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Istana: Ditegaskan dalam UU Pemilu

"Tanggapan saya bagaimana kita swasemba (pangan) dan ekspor kembali," kata Amran sambil tersenyum usai menghadiri kegiatan di lapangan Kantor Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (25/1/2024).

Menurut Amran, dirinya tidak berkapasitas menanggapi lebih banyak lantaran tidak menduduki jabatan pada partai politik tertentu.

"Kalau aku ketua partai (bisa) tagih saya," kata Amran singkat.

Baca juga: Sebut Boleh Memihak dan Kampanye, Jokowi Dianggap Petak Umpet dengan Aturan

Untuk diketahui, Amran berkunjung ke Lombok dalam menghadiri kegiatan musim tanam yang terdampak El Nino di Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, NTB.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa presiden dan menteri boleh untuk berkampanye dan memihak pada Pilpres 2024.

Hal tersebut disampaikan Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024) yang didampingi Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi.

Menurut Jokowi presiden dan menteri dapat melakukan kampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh. Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com