BIMA, KOMPAS.com - Tim Puma I Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), menembak kaki terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial FA (19).
Warga Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, itu ditembak lantaran berusaha kabur saat ditangkap polisi pada Rabu (24/1/2024).
Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun mengatakan, selain FA, polisi turut menangkap lima orang penadah inisial IU (28), RA (32), YU (45), AB (45) dan FS (49).
"Para pelaku ini ditangkap oleh anggota di lokasi yang berbeda," kata Nasrun saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Polisi Sita 30 Butir Peluru Aktif dari Warga di Bima
Nasrun menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan Darwis, warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Dia melaporkan bahwa sepeda motor miliknya telah dibawa kabur oleh FA dengan modus meminjam pada Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Duduk Perkara Guru Honorer di Bima Mengaku Dipecat karena Lulusan D2, Kepsek Sebut Ada Salah Paham
Setelah beberapa hari penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu bersembunyi di rumah warga di Dusun Pambu, Desa Buncu, Kecamatan Sape.
"Informasi itu sigap direspons anggota dengan melakukan penangkapan hari Rabu kemarin," ujarnya.
Saat upaya penangkapan berlangsung, lanjut dia, FA sempat berusaha kabur dari pintu belakang rumah, namun pelariannya harus terhenti setelah ditembak polisi tepat pada bagian kaki kanan.
Setelah diinterogasi, polisi kemudian menangkap lima orang penadah berikut barang bukti berupa dua unit motor, salah satunya milik korban Darwis.
Nasrun mengatakan, saat ini keenam anggota jaringan curanmor tersebut sudah diamankan di mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.
"Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, FA dinyatakan dapat dipulangkan. Sekarang kami amankan bersama lima temannya di polres untuk proses lebih lanjut," kata Nasrun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.