BIMA, KOMPAS.com - Tim Puma II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyita 30 butir peluru aktif kaliber 5,56 TJ dari pria inisial MA (45) pada Selasa (23/1/2024) pukul 1.30 Wita dini hari.
Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun membenarkan adanya penyitaan 30 butir peluru dari salah seorang warga di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, tersebut.
"MA diamankan anggota karena menguasai 30 butir peluru yang masih aktif," kata Nasrun saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Duduk Perkara Guru Honorer di Bima Mengaku Dipecat karena Lulusan D2, Kepsek Sebut Ada Salah Paham
Nasrun menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga sekitar yang curiga MA menyimpan dan menguasai senjata api berikut amunisinya.
Setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, Tim Puma II Sat Reskrim bersama jajaran Sat Brimob Polda NTB kemudian melakukan penggerebekan.
Baca juga: KPK Titip Tahanan Korupsi Eks Walkot Bima Lutfi di Lapas Lombok Barat
Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan 30 butir peluru aktif yang disimpan oleh MA di rumahnya, sedangkan untuk senjata api tidak ditemukan.
"Barang bukti peluru itu ditemukan oleh anggota setelah melakukan penggeledahan terhadap rumah MA," ujarnya.
Berbekal temuan ini, lanjut Nasrun, MA langsung digiring ke Mapolres Bima Kota untuk proses pemeriksaan terkait peruntukan dan sumber kepemilikan peluru tersebut.
Selain MA, salah seorang warga inisial AR (58) juga turut dibawa polisi untuk menjadi saksi dalam pengungkapan kasus ini.
"Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait asal-usul kepemilikan peluru aktif ini," kata Nasrun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.