Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak pada Pilpres, Mahfud Tanggapi Santai

Kompas.com - 24/01/2024, 16:10 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, tak mempermasalahkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kepala negara boleh memihak dan berkampanye pada pemilu.

"Ya ndak apa-apa. Kalau presiden mengatakan begitu, silakan aja. Anda mau ikut atau enggak, itu kan terserah," kata Mahfud ditemui usai mengikuti halaqah dan dialog kebangsaan di Pondok Pesantren An Nur, Ngrukem, Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilres, Zulhas: Nyalon Aja Boleh, apalagi Dukung

Disinggung mengenai aturan, dia enggan menjawab dan menyerahkan ke biro hukum.

"Ceritanya ke apa namanya biro hukum sekretaris negara aja," kata dia.

Ditanya apakah pernyataan presiden itu bisa memperkeruh suasana, Mahfud menjawab tidak.

"Ndak. Kalau saya ndak keruh tuh, malah sejuk ini di sini," kata dia.

Mahfud mengatakan, dirinya berbicara di pesantren An Nur, Ngrukem, Pendowoharjo, tentang kepemimpinan.

"Saya tadi ya bicara itu kalau dalam pesantren namanya fiqh siyasah. Itu fiqh siyasah itu fikih poltik bagaimana cara memilih pemimpin, bagaimana cara menjaga negara dan sebagainya jadi tidak ada materi elektoral soal pemilu apa itu itu urusan lain," kataMahfud. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Selain itu, menurut Jokowi, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Anies: Bernegara Itu Mengikuti Aturan Hukum, Bukan karena Selera

 

Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi. 

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik.

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

Regional
Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Regional
Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com