AMBON, KOMPAS.com - Pelni Ambon, Maluku, mengungkapkan pelaku yang membuang sampah dari atas KM Sabuk Nusantara 106 adalah seorang penumpang dan bukan anak buah kapal (ABK).
Hal itu ditegaskan Pelni dalam video yang dikirm kepada wartawan.
Kapten kapal bersama pihak Pelni memberikan klarifikasi mereka berdasarkan bukti rekaman kamera tersembunyi (CCTV) dan kecocokan waktu peristiwa.
Baca juga: Surabaya Berlakukan Tilang Orang yang Buang Sampah Sembarangan
Penelusuran dilakukan dan mereka menemukan pelaku pembuangan sampah dari atas kapal rute Werinama-Banda Neira saat melintas di Laut Banda merupakan Karel Patty, warga Gudang Arang, Kota Ambon, Maluku.
“Hasil penelusuran setelah kejadian dari CCTV pukul 14.50 pelakunya itu penumpang. Pelaku sudah akui yang buang sampah ke laut dengan alasan sampah berbau,” kata kapten KM Sanus 106, Niagara Masataba.
Menurutnya, aksi membuang sampah ke laut diduga lantaran pelaku terganggu dengan aroma busuk sampah dari tempat sampah yang ada di kapal.
Sampah menumpuk itu menebar bau menyengat yang membikin pelaku mengambil tindakan dengan membuangnya ke laut saat kapal berlayar melintasi Laut Banda.
“Pelaku sudah kami tanyai dan buat surat pernyataan. Kami juga sudah mengingatkan kembali seluruh kru kapal Sanus 106 untuk disiplin membuang sampah di pelabuhan,” tambahnya.
Baca juga: Alasan Pemkab Cianjur Tetapkan Status Darurat Sampah 14 Hari
Atas kejadian yang sempat viral pada 12 Januari 2024 itu seluruh kru kapal dan otoritas pelayaran menindak serius.
“Kesimpulannya penumpang yang buang sampah. Tapi kami tetap akan evaluasi agar tidak lagi kejadian seperti ini. dan kasus ini sudah kami limpahkan ke otoritas kesatuan penjagaan laut dan pantai republic Indonesia (KPLP),” ucap Kepala Operasi Pelabuhan PT Pelni Cabang Ambon M Assagaff.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.