Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Ucapkan Pancasila Cuma sampai Sila Kedua, Bawaslu Banyumas Sebut Tak Langgar Netralitas ASN

Kompas.com - 23/01/2024, 16:45 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Bawaslu Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tidak menemukan cukup bukti dugaan pelanggaran netralitas Camat Kedungbanteng, Purwanto (sebelumnya tertulis Purwoto) dalam Pemilu.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan rapat pleno komisioner Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar pada Senin (22/1/2024).

"Yang bersangkutan tidak ditemukan cukup bukti melakukan tindak pidana pelanggaran pemilu berupa netralitas ASN," kata Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Ucapkan Pancasila Cuma sampai Sila Kedua, Camat di Banyumas Diperiksa Bawaslu

Meski tak terbukti melakukan pelanggaran pemilu, kata Imam, yang bersangkutan berpotensi melanggar tata kelola keuangan pemerintah. Hal ini karena menggelar kegiatan berkaitan dengan realiasi sana pokok pikiran anggota dewan di luar jadwal.

"Kami sudah mengirim surat rekomendasi dugaan pelanggaran tersebut kepada Pj Bupati Banyumas. Untuk pembinaan dan sanksi diserahkan ke Pj Bupati," jelas Imam.

Sedangkan, calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra yang menggelar acara bersama camat tersebut dinyatakan melanggar administrasi pemilu.

Pasalnya, yang bersangkutan tidak memberitahukan kampanye ke polisi dan Bawaslu.

Berkaitan pelanggaran tersebut, kata Imam, diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas untuk ditindak lanjuti.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Banyumas memeriksa Camat Kedungbanteng, terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Camat tersebut diduga mengarahkan dukungan kepada pasangan Calon Presiden (Capres) 02 dalam sebuah acara bersama caleg dari Partai Gerindra.

Acara tersebut yaitu realisasi dana pokir anggota dewan tahun 2023 di Gedung Tani Desa Kalisalak Kecamatan Kedungbanteng yang berlangsung pada Rabu (3/1/2024).

Padahal, batas akhir penyelesaian dana Pokok Pikiran tahun 2023 adalah tanggal 31 Desember 2023

Dari bukti rekaman suara yang diperoleh Bawaslu, dalam sambutannya camat sempat mengucapkan Pancasila namun tidak lengkap. Camat hanya mengucapkan sampai sila kedua.

Camat juga sempat mengusir anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang hadir dalam acara tersebut untuk melakukan tugas pengawasan.

Dalam acara itu, caleg dari Partai Gerindra itu juga membagikan bahan kampanye. Bahan kampanye itu berupa kalender, nomor urut partai dan tanda gambar peserta pemilu disertai foto caleg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Regional
Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Regional
Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Regional
1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com