Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Guru Honorer di Bima Mengaku Dipecat karena Lulusan D2, Kepsek Sebut Ada Salah Paham

Kompas.com - 22/01/2024, 16:30 WIB
Junaidin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Seorang guru honorer di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Verawati mengaku dipecat karena hanya lulusan Diploma Dua atau D2.

Verawati mengaku dipecat dari SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, setelah menerima pesan WA dari Kepala Sekolah (Kepsek), Jahara Jainudin.

Pesan WA tersebut berisi pemberitahuan bahwa dia tidak bisa lagi mengajar di sekolah karena merupakan lulusan D2. Pihak sekolah kemudian menyarankan agar Verawati berkantor di UPT Dikbudpora Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah Verawati.

Menurut pihak sekolah,Verawati salah menanggapi pesan hasil rapat pihak sekolah dengan Dikbudpora tersebut.

Baca juga: Cerita Verawati, Guru Honorer di Bima Tiba-tiba Dipecat Via WhatsApp oleh Kepsek: Saya Kecewa...

Penjelasan Kepsek pengirim pesan

Kepala SD Inpres Kalo, Desa Pai, Jahara Jainudin tak menyangkal pesan WA yang dikirim kepada Verawati pada Jumat (19/1/2023).

Menurutnya, dalam pesan WhatsApp itu tidak ada satu pun berisi kata-kata pemecatan.

Verawati hanya dilarang datang mengajar dan diminta untuk mengabdi di UPT Dikpora Wera.

Baca juga: Mengabdi 18 Tahun, Guru Honor di Bima Dipecat via WA karena Ijazah D2

"Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten hari kamis kemarin. (Verawati) Disuruh ngantor di dinas Dikpora Kecamatan Wera," kata Jahara saat dihubungi, Minggu (21/1/2024).

Jahara mengatakan, Verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 Wita, tak lama setelah menerima pasan via WA darinya.

Setelah bertemu di sekolah, Jahara kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Wera.

Baca juga: Penjelasan Kepala Sekolah di Bima soal Guru Honorer Dipecat via WA karena Ijazah D2

Menurutnya, hasil rapat dengan Dikbudpora menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di UPT Dikpora Wera atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

Bantah memecat

Jahara membatah telah memecat Verawati, sebab dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan itu.

Dia menambahkan sampai saat ini Verawati masih terdata di Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang. Saya hanya menyampaikan begini hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silahkan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.

Menurutnya, pesan itu disampaikan via WA dengan harapan Verawati segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora untuk mengetahui posisinya, sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Guru Honorer di Buton Ricuh, Kadis Pendidikan Dianggap Lakukan KKN

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com