Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Hiburan Naik, Pengusaha Karaoke: Seperti Nonton Film Horor, tapi Setannya Keluar Beneran

Kompas.com - 18/01/2024, 13:05 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Aturan kenaikan pajak hiburan mulai 40 persen hingga 75 persen, diprotes para pengusaha. Mereka menilai kenaikan pajak tersebut akan mematikan usaha yang mulai pulih pasca-pandemi Covid-19.

Andre Purnomo, Sekretaris Paguyuban Karaoke Bandungan Kabupaten Semarang, mengatakan saat ini usaha hiburan belum pulih sepenuhnya.

"Ibaratnya sekarang ini baru 30-50 persen setelah pandemi, kalau sekarang dihantam dengan kenaikan pajak, ya pasti akan memberatkan semua pihak. Tak hanya pengusaha tapi juga konsumen," jelasnya, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Pengusaha di Semarang Minta Kenaikan Pajak Hiburan Diterapkan Bertahap

Di Bandungan, lanjutnya, ada sekira 1.000 orang yang bergantung hidup di tempat karaoke.

"Itu dari karyawan, pemandu, operator. Belum termasuk sektor lain yang pasti terdampak dari kuliner, kos, ojek, laundry," ujar Andre.

"Pengambil keputusan ini terburu-buru, karena tidak ada audensi, pengusaha tidak dilibatkan. Kami merasa sebagai rakyat tidak diperhatikan dan diabaikan," ungkap Andre.

Pemerintah, lanjutnya, merasa angka pajak tersebut bisa diterima. Namun realitinya di luar kemampuan daya beli konsumen.

"Jadi ini seperti menonton film horor tapi setannya keluar beneran, sehingga sangat horor dan menakutkan," paparnya.

Andre yakin, jika kebijakan kenaikan pajak tersebut diterapkan maka pengunjung tak akan merasa nyaman dengan tarif baru.

"Jika terjadi maka akan pengaruh ke okupansi yang merosot dan tidak ada transaksi. Sehingga itu menjadikan keberlangsungan bisnis terhenti, karyawan berkurang," terangnya.

Sementara pemilik Las Vegas Karaoke Kopeng Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang Singgih Ndamo Riwanto mengatakan, bisnis dunia hiburan saat ini sedang lesu.

"Saya menilai kenaikan pajak tersebut tidak beralasan dan tidak berpihak ke pengusaha, terkesan memaksakan," ucapnya.

"Lebih baik pemerintah mendorong dan memberi kemudahan untuk pengusaha agar iklim investasi dunia hiburan kembali bangkit. Jangan kemudian malah seperti sekarang ini, pajaknya sangat mencekik," ujar Ndamo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Regional
Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Regional
Potongan Tulang Manusia Kembali Ditemukan di Parit Pontianak

Potongan Tulang Manusia Kembali Ditemukan di Parit Pontianak

Regional
2 Bakal Calon Independen Wali Kota Lhokseumawe Tak Memenuhi Syarat

2 Bakal Calon Independen Wali Kota Lhokseumawe Tak Memenuhi Syarat

Regional
Perjuangan Buruh Panggul Semarang, Rela Jual Motor dan Menabung Puluhan Tahun demi Naik Haji

Perjuangan Buruh Panggul Semarang, Rela Jual Motor dan Menabung Puluhan Tahun demi Naik Haji

Regional
Gerakan Sekolah Sehat Diluncurkan, Bupati Blora: Semoga Bisa Bermanfaat

Gerakan Sekolah Sehat Diluncurkan, Bupati Blora: Semoga Bisa Bermanfaat

Regional
Gara-gara Tato, Pria di Banyumas Tewas Ditusuk Temannya

Gara-gara Tato, Pria di Banyumas Tewas Ditusuk Temannya

Regional
Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Regional
Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Regional
Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Regional
Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Regional
Langgar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Langgar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Regional
Viral, Video Kecelakaan CBR Vs Vario di JJLS Gunungkidul, Satu Tewas

Viral, Video Kecelakaan CBR Vs Vario di JJLS Gunungkidul, Satu Tewas

Regional
Banjir Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Pengendara Motor Harus Bayar Rp 20.000

Banjir Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Pengendara Motor Harus Bayar Rp 20.000

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com