LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com– Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyatakan masa tunggu masyarakat untuk menunaikan ibadah haji di kota itu selama 30 tahun.
Artinya, jika mendaftar menjadi calon jemaah haji, kemungkinan berangkat baru tiga puluh tahun kemudian.
Untuk 2024 saja, kuota jemaah haji Lhokseumawe hanya 184 orang. Dari jumlah itu 30 persen di antaranya diberikan untuk kuota kelompok lanjut usia.
Baca juga: Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji Tahun 2024
Kepala Divisi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Lhokseumawe Jamaluddin menyebutkan, seluruh calon jamaah haji diminta untuk segera melakukan pelunasan biaya haji.
“Tahun ini, polanya lakukan pengecekan kesehatan dulu. Dari 184 calon jemaah haji, yang sudah cek kesehatan 64 orang,” kata Jamaluddin di Lhokseumawe, Rabu (17/1/2024).
Setelah itu, pemeriksaan kesehatan, baru melakukan pelunasan ke bank tempat menyetor uang jemaah haji.
Hingga saat ini, baru tujuh jamaah yang melakukan pembayaran lunas biaya haji.
“Nanti ditunjukan hasil cek kesehatan ke bank, baru bisa melakukan pelunasan biaya haji,” katanya.
Baca juga: Seorang Perwira Polisi Ditangkap karena Terlibat Kasus Peredaran Sabu di Aceh
Masa pelunasan biaya gaji hingga 12 Februari 2024. “Kami imbau manfaatkan waktu itu untuk melunasi biaya haji,” katanya.