Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Netralitas, 10 ASN di Bima Direkomendasikan Sanksi ke KASN

Kompas.com - 17/01/2024, 06:43 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), direkomendasikan sanksi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

10 ASN tersebut diduga melanggar netralitas karena terlibat aktif dalam kegiatan kampanye, bahkan secara langsung menyatakan dukungan pada salah satu calon tertentu.

"Iya ada 10 orang ASN yang sudah kita rekomendasi ke KASN," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Polisi Temukan Senjata Api Saat Tangkap 3 Pria Pesta Sabu-sabu di Bima

Junaidin mengatakan, 10 ASN itu merupakan guru dan staf di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bima.

Mereka yakni SF, seorang guru SDN di Desa Tonggondoa, Kecamatan Palibelo, HS guru SD Inpres di Desa Soro, Kecamatan Lambu, AB guru SDN di Desa Punti, Kecamatan Soromandi dan AM Kepala SMPN 4 di Kecamatan Palibelo.

Baca juga: Kapolda NTB Musnahkan 15 Pucuk Senpi Rakitan dari 2 Daerah Bentrok di Bima

Selain itu, AA pegawai DP3AP2KB Bima, FT selaku Sekretaris Dikbud Bima, WY Kepala Pasar Sape dan HR pegawai di BPBD Bima.

Sementara dua orang lainnya yaitu WR Kepal SDN Donggobolo dan HR Kepala SMPN 5 Woha di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

"Orang-orang ini sudah kita panggil dan klarifikasi. Selain hasil temuan anggota di lapangan ada beberapa yang dilaporkan oleh masyarakat," jelasnya.

Keterlibatan mereka, lanjut dia, bervariasi mulai dari membawakan acara saat sosialisasi bakal calon anggota legislatif (Caleg), pose bersama dengan caleg dan ikut mengampanyekan calon tertentu.

Dari hasil pemeriksaan, 10 ASN tersebut dinyatakan melanggar netralitas dalam pemilu, sehingga harus direkomendasikan sanksi ke KASN.

"Ada beberapa model kegiatan yang mereka ikuti, sehingga itu kita kategorikan melanggar netralitas ASN. Saat ini masih dalam proses di KASN," kata Junaidin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com