PONTIANAK, KOMPAS.com - Pihak PT Pertamina masih menunggu hasil investigasi kepolisian terkait peristiwa terbakarnya mobil "tangki siluman" di SPBU Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan, jika ditemukan bukti-bukti pelanggaran dalam pengisian bahan bakar maka pihak SPBU terancam disanksi.
“Sanksinya berupa administrasi hingga pemutusan hubungan usaha,” kata Arya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024.
Baca juga: Mobil Tangki Siluman Terbakar Usai Isi BBM, Sempat Terdengar Ledakan, Sopir Terluka
Menurut Arya, sejauh sejauh ini pengisian bahan bakar dilakukan normal dengan jumlah pengisian 50 liter.
Sementara keterangan petugas operator tidak mengetahui adanya drum tangki tambahan di dalam kendaraan.
“Kami tentunya akan terus berkomitmen memastikan kelancaran distribusi energi kepada masyarakat,” ucap Arya.
Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Kijang mendadak terbakar dan menimbulkan suara ledakan usai mengisi bahan bakar di SPBU Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala Polisi Sektor Putussibau Utara IPTU Jauhari mengatakan, sopir atau pemilik mobil mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit.
“Mobil tiba-tiba meledak usai mengisi bahan bakar,” kata Jauhari kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Jauhari menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Senin (15/1/2024) pukul 10.30 WIB. Usai mengisi bahan bakar, mobil hendak keluar SPBU. Namun, tiba-tiba mengeluarkan api dari dalam mobil.
Api kemudian dengan cepat menyebar. Mengeluarkan asap mengepul. Masyarakat panik berhamburan, terlebih di sela-sela terbakar, terdengar bunyi ledakan.
“Sopirnya seorang pria, saat ini sudah dibawa ke rumah sakit karene mengalami luka bakar,” ujar Jauhari.
Dari video yang beredar, terlihat sebuah drum yang disulap menjadi tangki minyak disimpan di dalam mobil. Selain itu, juga ada sejumlah jeriken berisi bahan bakar.
“Kalau dilihat, ini 'tangki siluman'. Akan kita tindaklanjuti,” terang Jauhari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.