Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggugat Uji Materi Usia Capres-Cawapres Rp 204 Triliun Bakal Sumbangkan Hadiah Rp 10 Juta dari Almas ke Panti Asuhan

Kompas.com - 15/01/2024, 15:45 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Penggugat uji materi batas usia capres-cawapres Ariyono Lestari, akan menggunakan uang Rp 10 juta hadiah dari Almas Tsaqqibbiru untuk disumbangkan ke panti asuhan.

Ariyono, alumni UNS melalui kuasa hukumnya Tim Giliran Berantakan (Giberan) sebelumnya mengajukan gugatan kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Almas Rp 204 triliun.

Soal hadiah yang akan disumbangkan untuk panti asuhan ini disampaikan kuasa hukum penggugat, Andhika Dian Prasetyo.

Andhika menuturkan, jika benar tergugat Almas akan memberikan hadiah tersebut, pihaknya bakal menyumbangkan ke panti asuhan yang terletak di dekat rumah tergugat.

Baca juga: Almas, Penggugat Batas Usia Capres-Cawapres, Akan Beri Hadiah Rp 10 Juta ke Penggugat Rp 204 Triliun

"Sesuatu yang luar biasa, terus nanti kalau sudah kami terima, nanti rencananya (disumbangkan) ke panti asuhan yang dekat dengan rumahnya Mas Almas. Uang sangat besar itu, sangat besar kita sumbangkan," kata Andhika, pada Senin (15/1/2024).

Pihaknya juga tak menyangka seorang mahasiswa dari Universitas Surakarta bisa memberikan hadiah tersebut. 

"Kami bangga sekaligus terharu. Seorang mahasiswa yang belum mendapat penghasilan kok ngasih duit yang lumayan besar," ujar dia. 

Ia juga menyingung uang yang diberikan Almas tidak sebanding dengan kerugian yang diterima. 

"Kalau kemampuan ekonominya hanya Rp 10 juta, enggak perlu gugat konstitusi yang dampaknya merugikan masyarakat dan demokrasi di Indonesia," ujar dia. 

Baca juga: Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud di Purwokerto Ricuh karena Teriakan Nama Capres Lain, Beberapa Dilarikan ke RS

Andhika menyebut, uang Rp10 juta itu tidak akan digunakan kliennya untuk keperluan pribadi.

Sementara itu, terkait sidang lanjutan dengan agenda putusan majelis hakim, pihaknya belum memastikan.

"Soal putusan hakim masih lama ya. Sebentar lagi, sidang dengan agenda pembuktian. Ini juga cukup menarik," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com