SOLO, KOMPAS.com - Dua kendaraan Honda Brio Merah terlibat kecelakaan di Jalan Slamet Riyadi, Simpang Empat Ngarsopuro, Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Solo, AKP Suharto mengatakan, kejadian terjadi pada Minggu (14/1/2024), pukul 03.30 WIB.
Tabrakan ini melibatkan dua kendaraan Honda Brio bernomor pelat AD 1985 PY dan T 1198 GH. Keduanya mengalami kerusakan dan ringsek bagain bamper depan dan belakang mobil.
Baca juga: Polisi di Klaten Meninggal Ditabrak Mobil, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara
Kejadian berawal saat kedua kendaraan berjalan dari arah Barat ke Timur dengan posisi Honda Brio AD 1985 PY di depan dan Honda Brio T 1198 GH berada di belakangnya.
"Honda Brio AD 1985 PY berhenti karena traffic light menyala merah, kemudian pengemudi Honda Brio AD 1985 PY tidak konsentrasi dan menjaga jarak, kemudian menabrak kendaraan di depannya," kata AKP Suharto, saat dikonfirmasi pada Minggu (14/15/2024).
Usai terjadinya kecelakaan itu, personel Satlantas Polresta Solo langsung mendatangi lokasi kecelakaan dan melakukan pengamanan barang bukti dan pengemudi.
Baca juga: Suami Istri WN Belanda Tabrak Minibus di Buleleng, Suami Tewas
Kedua pengemudi kendaraan berinisial DAP (23) warga Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen dan NA (30) warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
"Pengemudi sudah dimintai keterangan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Perkiraan perbaikan atau rumat Rp 2 juta," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.