Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 52 Kg Sabu Terbongkar, Kapolda Jambi Beri Penghargaan 19 Polisi

Kompas.com - 15/01/2024, 14:09 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Sebanyak 19 anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi mendapatkan penghargaan dari Kepala Polda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono.

Mereka dianggap berjasa karena telah mengungkapkan kasus jaringan narkoba internasional asal Malaysia, dengan barang bukti sabu sebanyak 52 kilogram.

Mereka juga membongkar keterlibatan seorang oknum sipir di Lapas kelas II A Jambi dalam kasus ini.

Penghargaan tersebut diserahkan Rusdi di lapangan Mapolresta Jambi, Senin (15/1/2024) pagi.

Dalam sambutannya, Rusdi mengucapkan selamat dan terima kasih atas kinerja yang membanggakan institusi Polda Jambi tersebut.

Baca juga: Kelabuhi Polisi, Warga Purworejo Tempelkan Sabu di Baliho Caleg Saat Transaksi

“Hari ini kita menyaksikan beberapa rekan-rekan kita menerima penghargaan atas nama institusi Polda Jambi."

"Pahami rekan-rekan sekalian, yang memberi penghargaan itu adalah oleh semua, apa yang telah dilakukan, apa yang telah dicapai oleh rekan-rekan kita dari satuan narkoba Polresta Jambi," kata Rusdi.

Rusdi mengatakan, kondisi kamtibmas yang baik saat ini tidak hadir begitu saja, karena ada kerja keras semua personel.

“Kondusivitas ini tidak ada begitu saja, tapi di sini ada upaya kita bersama bagaimana menciptakan kondisi yang kondusif tersebut."

Baca juga: Polisi Tangkap Sipir Lapas Jambi Pemilik 32 Kg Sabu, Pelaku Terlibat Jaringan Internasional

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan sekalian yang telah melaksanakan tugas dengan baik," ungkap Rusdi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi saat melakukan rilis penangkapan petugas lapas dengan barang bukti 52 kilogram sabu, Sabtu (13/1/2024)Suwandi/KOMPAS.com Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi saat melakukan rilis penangkapan petugas lapas dengan barang bukti 52 kilogram sabu, Sabtu (13/1/2024)

Sebelumnya diberitan, Polresta Jambi menangkap MA (27) Sipir Lapas kelas II A Jambi yang terlibat dalam kasus ini.

Kepala Polresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat dan analisa terhadap kasus-kasus narkotika.

Polisi mendapat kabar bahwa akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Kecamatan Telanaipura dekat SMP 7. Sabu tersebut akan dikirimkan ke Jakarta, pada 6 Januari 2024.

Baca juga: Seorang Petugas Lapas Jambi Ditangkap Polisi Saat Bawa Sabu Puluhan Kg

Pada dua tersangka dalam kasus ini, polisi menemukan 20 paket besar narkotika jenis sabu dalam kemasan plastik teh cina.

Sabu tersebut seberat 20.307.753 gram (20,3 kilogram), dan 32 paket besar dalam plastik kemasan teh cina seberat 32.180.138 gram (32,18 kilogram).

Selain itu, ada satu tas besar berwarna hitam, satu unit iphone 15, lalu satu tas berwarna hitam, dan satu tas berwarna biru tua, serta sebuah HP Samsung A14.

Total keseluruhan barang bukti seberat 52.487.891 gram (52,48 kilogram). Disebutkan, apabila dikonversi ke dalam harga pasar, barang bukti tersebut diperkirakan mencapai nilai Rp 50 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Regional
Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Regional
Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Regional
Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Regional
Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Regional
Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Regional
Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Regional
Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di 'Gala Dinner' WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di "Gala Dinner" WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Regional
Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Regional
Sakit Hati Dipecat, Mantan Pekerja Bakar Wanita Pemilik Rumah Makan di Medan

Sakit Hati Dipecat, Mantan Pekerja Bakar Wanita Pemilik Rumah Makan di Medan

Regional
Pilkada Jateng, Gibran Harap Para Cagub Sering Bertemu Warga

Pilkada Jateng, Gibran Harap Para Cagub Sering Bertemu Warga

Regional
Pengantin Wanita yang Ternyata Laki-laki di Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi

Pengantin Wanita yang Ternyata Laki-laki di Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi

Regional
Pilkada Solo, Gibran Harap Programnya Dilanjutkan

Pilkada Solo, Gibran Harap Programnya Dilanjutkan

Regional
4 Orang di Sumbawa Ditangkap Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

4 Orang di Sumbawa Ditangkap Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com