Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Hari ini, KPU Batam Temukan 884 Surat Suara Rusak

Kompas.com - 14/01/2024, 14:50 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau menemukan 884 surat suara rusak hingga Minggu (14/1/2024).

Ketua KPU Batam Mawardi mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara calon DPR RI, DPRD provinsi dan DPD RI telah selesai dilakukan pada hari ke-11 ini.

Baca juga: Surat Suara Satu Dapil di Tual Maluku Hampir Seluruhnya Dinyatakan Rusak

“Saat ini pihaknya masuk penyortiran dan pelipatan surat suara untuk calon anggota DPRD Batam,” kata Mawardi di KPU Batam, Minggu (14/1/2024).

Untuk detailnya, surat suara yang rusak di antaranya, 45 surat suara DPD RI, 425 surat suara calon DPR RI, 264 surat suara DPR provinsi serta 192 surat suara DPRD Batam.

“Jadi total keseluruhannya surat suara yang rusak itu sebanyak 884 surat suara,” terang Mawardi.

Sementara itu untuk surat suara yang telah selesai disortir dan dilipat sampai hari ke-11 ini sebanyak 3.247.345 surat suara.

“Rinciannya, 3.246.461 kategori baik dan 884 kondisi rusak,” sebut Mawardi.

Disinggung untuk surat suara Presiden, Mawardi mengatakan akan dilakukan setelah seluruh pelipatan dan sortir surat suara DPD, DPR RI, DRPD Kepri dan DPRD Batam selesai dilakukan.

Surat suara presiden kita lakukan setelah surat suara calon anggota DPD, DPR RI, DRPD Kepri dan DPRD Batam ini selesai,” jelas Mawardi.

Surat suara rusak

Surat suara yang rusak terdiri dari delapan kategori. Mulai dari hasil cetak warna surat suara yang tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda.

Selain itu surat suara kusut atau mengkerut dan sobek, warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis Pemilu. Nama dan logo partai politik tidak lengkap dan atau tidak jelas dan logo KPU tidak jelas.

Kemudian terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos.

Foto calon atau pasangan calon buram berbayang. Warna lambang partai tidak sesuai dengan Keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis nama, nomor urut, dan tanda gambar parpol peserta pemilu.

"Untuk di Batam yang paling banyak kita temukan itu surat suara sobek dan mengerucut. Ada juga yang terdapat banyak noda di kertas surat suara,” papar Mawardi.

Baca juga: KPU Kota Depok Temukan Puluhan Surat Suara Pemilu 2024 Rusak: Ada Bercak Tinta dan Robek

Untuk surat suara yang rusak ini, nantinya akan dilaporkan ke KPU provinsi untuk selanjutnya diteruskan ke KPU pusat.

“KPU daerah akan meminta surat suara pengganti yang rusak ini paling lambat pada 21 Januari 2024 dan jumlahnya menyesuaikan kebutuhan di Batam. Makanya setelah selesai proses pelipatan ini, kami laporkan jumlah totak yang rusak untuk diminta penggantinya,” jelas Mawardi.

Mawardi juga menjelaskan, untuk surat suara yang rusak seperti DPD, DPRD Kepri, dan DPRD Batam, nantinya akan diminta dari KPU Provinsi.

“Sedangkan untuk surat suara rusak seperti Presiden dan DPR RI, akan diminta dari KPU Pusat. Dan hal itu juga disertakan dengan bukti fisik surat suara yang rusak tersebut, sebelum akhirnya dimusnahkan,” pungkas Mawardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com