Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.171 APK di Salatiga Ditertibkan, Dipasang Sembarangan dan di Lokasi Terlarang

Kompas.com - 11/01/2024, 23:24 WIB
Dian Ade Permana,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Tim gabungan yang dikomandoi Bawaslu Kota Salatiga bersama Desk Pemilu Kota Salatiga melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan.

Hasilnya, dari 3.171 APK yang dinyatakan melanggar, hingga Kamis (11/1/2024) berhasil dieksekusi 1.459 APK berbagai jenis.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Salatiga Bintar Lulus Pradipta mengungkapkan, penertiban dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Salatiga.

"Tanggal 10 Januari 2024 dilakukan di Kecamatan Sidomukti dan Sidorejo. Sedangkan Kecamatan Tingkir dan Kecamatan Argomulyo dilaksanakan 11 Januari 2024," jelasnya, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Viral, Foto Dandim Sukoharjo Terpasang di APK Bersama Prabowo-Gibran, Ini Kata Bawaslu


Baca juga: Ganjar Dilaporkan Bawaslu, Diduga Langgar Kampanye dengan Bagikan Voucher Internet di CFD Solo

Bintar mengatakan, APK yang melanggar aturan telah diinventarisir sejak 28 November 2023 hingga 4 Januari 2024.

"Sebanyak 3.171 APK yang melanggar tersebut dipasang di tiang listrik, tiang telepon, dipaku dan ditempel di pohon, serta di lokasi-lokasi terlarang," terangnya.

"Dari jumlah tersebut, yang tereksekusi baru 1.459 APK. Hal ini disebabkan adanya kendala cuaca dan personel yang terbatas," ungkap Bintar.

Baca juga: Diduga Lakukan Money Politic Seorang Caleg di Nunukan Diproses Pidana

Meski begitu, lanjutnya, Bawaslu akan tetap melakukan patroli rutin dalam rangka penertiban APK yang melanggar sampai dengan proses kampanye berakhir pada 10 Februari 2024.

"Setelah itu, operasi gabungan akan dilakukan lagi pada masa tenang kampanye mulai tanggal 11 sampai 13 Februari 2024 pukul 23.59 WIB, dengan harapan pada 14 Februari 2024 saat hari pencoblosan wilayah Kota Salatiga steril dari Alat Peraga Kampanye," tegasnya.

Sementara itu, aktivis lingkungan Kota Salatiga Bagus Mbah No mendukung langkah Bawaslu Kota Salatiga yang menertibkan APK yang dipasang di pohon.

"Itu sangat tidak beretika, mereka tidak ikut menanam tapi malah melukai pohon, karenanya kami mengajak masyarakat untuk tidak memilih caleg yang memasang APK di pohon," ujarnya, Kamis.

Menurut Bagus, daripada merusak pohon-pohon dengan paku dan memasang APK secara serampangan, lebih baik caleg-caleg tersebut menunjukkan kepedulian kepada alam.

"Kampanye yang edukatif, menanam pohon itu lebih bermanfaat, tak hanya untuk masyarakat, tapi juga untuk alam," paparnya.

Baca juga: Pendaftar Pengawas TPS di Semarang Membeludak, Medsos Bawaslu Diserbu Pertanyaan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

Regional
Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Regional
Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com