Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lakukan "Money Politic" Seorang Caleg di Nunukan Diproses Pidana

Kompas.com - 09/01/2024, 18:42 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Nunukan berinisial SR diserahkan ke Polres Nunukan karena diduga melakukan money politic jelang Pemilu 2024.

"Kasus SR teregister sebagai temuan Pengawas Pemilu pada 18 Desember 2023 Nomor 001/Reg/TM/PL/Kab/24.05/XII/2023 tentang Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Politik Uang Pasal 280 Ayat 1 huruf j, junto Pasal 521 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Ketua Komisioner Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, Selasa (9/1/2024).

Penanganan kasus SR imbuhnya, dimulai pada 18 Desember 2023 sampai 8 Januari 2024 atau selama 12 hari kerja.

Baca juga: Soal Debat Capres, Wapres Maruf Amin: Dibanding Dulu Waktu Saya, Sekarang Lebih Hidup Perdebatannya


Baca juga: SBY Fokus Pileg, Kampanye Pilpres Diserahkan ke AHY

Permintaan keterangan

Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) telah meminta keterangan lebih dari 10 orang, terdiri dari terlapor, saksi, termasuk ahli pidana, untuk mengumpulkan dua alat bukti permulaan yang cukup, guna pemenuhan unsur-unsur dalam pasal money politic.

Yusran menegaskan, SR diduga melakukan kampanye melalui akun media sosial Instagram pada Sabtu (9/12/2023) dan dirangkaikan dengan kegiatan lainnya pada Minggu (10/12/2023) berupa kegiatan olahraga yang dapat dikategorikan kampanye dalam bentuk metode kegiatan lainnya.

Sesuai penjelasan Pasal 26 ayat 1 dan Pasal 55 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, SR diduga menjanjikan dan membagikan doorprize atau materi lainnya kepada peserta.

Baca juga: Saling Bongkar Aib di Panggung Politik

Materi lain yang dibagikan berbentuk peralatan rumah tangga, antara lain, kipas angin dan dispenser.

"Perbuatan SR diduga melanggar larangan Kampanye Pasal 280 Ayat 1 huruf j dengan sanksi pidana pasal 521 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kini, kasusnya ditangani penyidik Polres Nunukan," katanya lagi.

Kasus ini, diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat, sekaligus sebagai warning para kontestan politik untuk tidak melakukan politik uang dengan modus apa pun.

Ia melanjutkan, bagaimanapun, politik uang tak sekedar praktik curang, melainkan dapat melahirkan pemimpin yang korup dan menyengsarakan rakyat.

"Bawaslu Nunukan mendorong pemilu menjadi sarana kedaulatan rakyat. Artinya rakyatlah yang menjadi pemenang, Bukan modal dan politisi culas dan manipulatif," tegas Yusran.

Baca juga: Merunut Akar Konflik Politik Yenny Wahid dan Cak Imin...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com