Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibawa Kabur Seminggu ke Sumsel, Siswi SMA di Lampung Alami Kekerasan Seksual

Kompas.com - 11/01/2024, 11:07 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang siswi SMA di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubabar) mengalami kekerasan seksual selama seminggu setelah dibawa kabur ke pacarnya ke Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Satreskrim Polres Tubabar, Inspektur Satu (Iptu) Dailami mengatakan, peristiwa itu dialami oleh perempuan berusia 16 warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

"Korban dibawa kabur oleh seorang lelaki yang menurutnya adalah kekasihnya ke Sumsel," kata Dailami dihubungi dari Bandar Lampung, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di SD Swasta, DP3AP2 Kota Yogyakarta Tunggu Surat Polresta

Pelaku berinisial DR (21) ditangkap saat bersama korban setelah kepolisian mengendus tempat persembunyian pelaku di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Sumsel pada Senin (8/1/2024).

Terungkapnya kasus ini berawal saat keluarga korban melapor ke Mapolres Tubabar pada 5 Januari 2024 lalu.

Dalam laporan dengan nomor LP/B/5/I/2024/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung itu, keluarga korban melaporkan diduga penculikan oleh DR.

Laporan ini dibuat setelah keluarga korban mendapati anaknya pergi dari rumah pada 3 Januari 2024. Hingga dua hari dicari, korban tidak juga ditemukan.

Keluarga korban mendapatkan informasi sang anak pergi dengan DR. Setelah mendatangi kediaman DR, diketahui pelaku telah pergi sejak 3 Januari 2024 ke wilayah Kecamatan Lahat, Sumsel.

Baca juga: Diburu, Buaya yang Serang Warga di Lampung Selatan

Dari pemeriksaan korban diketahui selama satu pekan dibawa kabur, pelaku berulang kali melakukan kekerasan seksual, yakni dipaksa berhubungan badan.

"Pelaku memaksa korban berhubungan badan dengan dijanjikan akan dinikahi," katanya.

Dailami mengatakan, pelaku ditahan di Mapolres Tubabar dan dikenakan Pasal 83 subsider Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak atau Pasal 332 KUHP.

"Ancaman pidana 15 tahun penjara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com