Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Curhat soal Upah Rendah, Anies Janji Revisi Aturan yang Tak Memberikan Rasa Keadilan

Kompas.com - 10/01/2024, 08:01 WIB
Kiki Andi Pati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com – Ratusan Perwakilan Buruh Pertambangan, Buruh Pelabuhan, Buruh Bangunan dan Nelayan Kota Kendari menyampaikan keluh kesahnya kepada Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.

Hal ini dilakukan saat Anies melakukan dialog di salah satu warung kopi (Warkop) di kota Kendari, Selasa (9/1/2024).

Salah satu perwakilan buruh pertambangan mengeluhkan tentang rendahnya upah yang ditetapkan pemerintah akibat penerapan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga: Kampanye di Kendari, Anies Baswedan Janji Pupuk Murah dan Biaya Sekolah Terjangkau

"Bayangkan Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan ini kan masuk dalam Pulau-pulau kecil yang saat ini ada IUPnya. Masyarakat di sana menjadi korban atas kebijakan itu, dan lingkungan kami tercemar akibat aktivitas pertambangan," ungkap salah seorang buruh saat dialog berlangsung.

Terkait keluhan tersebut, Anies menceritakan tentang pengalamannya dalam menetapkan upah buruh saat dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Saat itu UU Cipta Kerja sudah diterapkan. Menurut Anies, UU Cipta Kerja atau semua regulasi yang tidak memberikan rasa keadilan kepada rakyat bisa direvisi.

“Ketika saya bertugas di Jakarta, keluarlah aturan Omnibus Law ini. Sesudah aturan Omnibus itu, maka UMP rumusnya berubah, rumusnya berubah, betul tidak?” kata Anies disambut kata benar oleh ratusan buruh.

Ia menjelaskan, Upah Minimun Provinsi (UMP) di Jakarta, setiap tahun itu naik rata-rata 8 persen atau sekitar Rp 350.000 sampai Rp 400.000 per tahun.

Setelah terbit UU Cipta Kerja, kenaikan upah buruh turun menjadi 0,8 persen per tahun atau sekitar Rp 30.000.

"Bila upah yang biasanya naik 8 persen terus kemudian menjadi 0,8 persen, ini adalah simbol paling paripurna tentang ketidakadilan. Lengkap simbol ketidakadilan, itu tahun 2021," terangnya.

Menurut Anies, dalam kondisi covid saja, kenaikan UMP di DKI Jakarta bisa 3 persen. Namun, setahun setelah Covid-19, UMP justru turun menjadi 0,8 persen. 

“Selaku Gubernur, saya dapat perintah untuk menjalankan dan saya sampaikan kepada pemerintah pusat bila ini mau dilaksanakan dengan 0,8 persen, maka silakan Menteri yang tandatangan. Tapi bila Gubernur yang tandatangan, maka Gubernur akan mengunakan rumus yang lama sebagaimana yang 8 persen yang setiap tahunnya,” tegasnya.

Akhirnya dia dapat menetapkan kenaikan UMP sebesar 5,1 persen. Menurutnya, hal itu sudah sesuai harapa buruh. 

“Saya membuat aturan dengan mengunakan kewenangan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, lalu membuat kebijakan itu maka rumusnya dengan rumus baru. Kondisi perekonomian waktu itu belum kembali, saya tetapkan 5,1 persen sesuai dengan harapan para buruh di Jakarta waktu itu,” tegasnya.

Baca juga: Anies Beri Nilai 11 dari 100 Saat Debat Capres, Prabowo: Emang Gue Pikirin

Lebih lanjut Anies menegaskan pengusaha tidak menerima kebijakan yang dibuat, dan mereka menuntut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Saya katakan silakan menuntut saya ke Pengadilan, saya akan hadapi pengadilan manapun juga, karena ini adalah soal keadilan,” kata Anies lagi.

Ia menambahkan dengan kebijakan itu dirinya tidak sedang memusuhi pengusaha, dan tidak juga membela buruh. Namun, dia sedang membela prinsip keadilan.

“Kita ingin menegakkan Keadilan. Jadi bila ada Undang-undang, aturan-aturan yang tidak memberikan rasa keadilan, kita revisi supaya memberikan rasa keadilan, apapun itu,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com