Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sunat Honor Nakes untuk Piknik dan Beli Pom Bensin Mini, Mantan Kepala Puskesmas di Purbalingga Ditahan

Kompas.com - 04/01/2024, 18:50 WIB
Iqbal Fahmi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kutasari, Kamis (4/1/2024).

Tersangka berinisial DDS (51), mantan Kepala Puskesmas Kutasari yang menjabat saat terjadinya perkara di tahun 2020 hingga 2021.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purbalingga, Ahmad Dice Novenra mengatakan, pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup atas kasus rasuah yang merugikan negara sebesar Rp 257 juta itu.

Baca juga: Kejaksaan Purbalingga Kantongi Nama Tersangka Korupsi Puskesmas Kutasari yang Sunat Honor Nakes

"Kami menetapkan DDS sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana BOK Puskemas Kutasari 2020-2021. Tersangka merupakan mantan Kepala Puskemas Kutasari," katanya kepada wartawan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, DDS langsung ditahan di Rutan Kelas II B Purbalingga. Penahan dilakukan agar tersangka tidak menghilangkan alat bukti atau memengaruhi saksi-saksi dalam kasus ini.

Dice mengungkapkan, modus korupsi yang dilakukan tersangka yakni dengan menyunat honor-honor karyawan dan memalsukan nota pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) mobil operasional.

Dari pemeriksaan, lanjut Dice, uang hasil korupsi digunakan tersangka untuk keperluan piknik bersama dan membeli pom bensin mini.

Kejaksaan masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, ada tersangka baru setelah mendengarkan keterangan DDS saat pemeriksaan.

"Tersangka diancam dengan pasal berlapis dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 200 juta, serta paling banyak Rp 1 miliar," terang Dice.

Penasehat Hukum DDS, Nugroho Notonegoro telah meminta penangguhan penahanan pada Kejari. Dia menilai, penahanan tak perlu dilakukan karena tersangka selalu koperatif sepanjang kasus ini bergulir.

"Secara lisan sudah kami sampaikan. Resminya secara tertulis akan disampaikan besok (Jumat, 5 Januari 2024)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com