Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipicu Masalah Keluarga, Anak Bacok Ayah Kandung di Barito Kuala

Kompas.com - 02/01/2024, 14:29 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MARABAHAN, KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi korban pembacokan anak kandungnya sendiri.

Pembacokan itu terjadi di rumah mereka di Desa Patih Muhur Lama, Kecamatan Anjir Muara, Barito Kuala.

Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala, Iptu Ma'rum mengatakan, pelaku berinisial MA (19) sementara ayahnya FEI (56).

Kejadian bermula saat keduanya berbincang di ruang makan yang berujung pertengkaran soal masalah keluarga.

Baca juga: Anak Bacok Ayah Kandung di Manggarai Barat, Parang Justru Terpental dan Menancap di Lengan Pelaku

"Kejadian berawal saat korban dan pelaku bertengkar di ruang makan," ujar Ma'run dalam keterangannya yang diterima, Selasa (2/1/2024).

Terlibat pertengkaran hebat dengan ayahnya, pelaku emosi. Dia kemudian mengambil senjata tajam jenis parang yang tak jauh dari rumah makan.

"Pelaku lantas membacok ayahnya dan megenai kepala bagian belakang," jelasnya.

Belum puas, pelaku terus berusaha menyerang ayahnya. Namun korban memberikan perlawanan dan berusaha merebut senjata dari tangan pelaku.

Saat senjata yang dipegang pelaku dipegang oleh korban, pelaku kembali mengambil celurit dan kembali membacok ayahnya dan mengenai tangan.

"Melihat hal tersebut, istri korban atau ibu sambung pelaku berusaha melerai namun dirinya juga terkena sabetan sajam pelaku. Untungnya istri korban berhasil merebut sajam itu dan keluar rumah meminta tolong," ungkapnya.

Baca juga: Viral, Video Begal Beraksi Siang Bolong di Grobogan, Bacok Kernet Truk

Mendengar teriakan dari istri korban, warga pun berdatangan melerai dan membawa korban yang sudah terluka parah ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan pertolongan.

"Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti dua bilah sajam," pungkasnya.

Karena perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Anjir Muara dan akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga junto Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan kurungan 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com