Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Pemuda di Solo karena Provokasi, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

Kompas.com - 29/12/2023, 15:16 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menetapkan sembilan orang tersangka terkait tawuran dua kelompok pemuda di Kota Solo, Jawa Tengah.

Tawuran yang melibatkan 60 orang itu terjadi di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis (14/12/2023) pukul 02.30 WIB.

Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi menjelaskan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo secara beruntun melakukan pemeriksaan setelah kejadian tawuran.

"Kami tetapkan sembilan orang sudah menjadi tersangka. Saat ini dalam proses penyidikan," kata Iwan Sektiadi, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Gunakan Dana Pribadi, Dokter Asal Solo ke Aceh untuk Beri Pengobatan Gratis Pada Pengungsi Rohingya

Hasil pemeriksaan, lanjut Iwan, pemicu adanya tawuran antar-kelompok pemuda ini ditengarai oleh adanya berita bohong yang diterima pelaku. Kemudian, terjadilah keributan yang membuat resah warga.

"Kita lakukan penyidikan. Disebabkan bukan hal yang urgen, justru karena provokasi yang bersifat berita bohong, karena perkara sudah selesai," katanya.

Baca juga: Cuaca Panas, Tumpukan Sampah TPA Putri Cempo Solo Kembali Terbakar

"Lalu ada yang mengunggah cuplikan video pendek yang disertai suara ajakan untuk berkumpul bersama-sama dan menyerang kelompok tertentu," ujarnya.

Berdasarkan identifikasi pihak kepolisian, kedua kelompok berasal dari dua perguruan silat yang berbeda.

Oleh karenanya, Iwan mengimbau kepada seluruh perguruan silat untuk menyampaikan kepada anggotanya bahwa perguruan silat merupakan wadah berolahraga, bukan ajang perkelahian, permusuhan dan melakukan kejahatan.

"Saya yakin semua bela diri mengajarkan hal yang baik. Tapi jika terjadi distorsi di luar, anggotanya melakukan tindak kriminal, karena unsurnya masuk seperti penganiayaan dan pengeroyokan, ada pasal pidananya," tutupnya.

Barang bukti yang digunakan selama tawuran yakni berupa empat bambu, empat potongan besi, satu buah linggis, satu botol ukuran 1,5 liter bekas miras dan 600 mililiter alkohol. Kemudian 32 unit sepeda motor dibawa ke Polresta Solo.

Selain itu, akibat tawuran ini satu orang berinisial FR, warga Kabupaten Karanganyar, menjadi korban dan dirawat di Rumah Sakit Daerah Ibu Fatmawati Soekarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com