YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian dua ekor kura-kura Sulcata di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta. Salah satu pencuri adalah kakak kandung korban pencurian.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, kejadian itu bermula saat korban sekaligus pelapor, yakni BN (24), akan memberi makan kura-kura pada 27 Desember 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Ternyata kura-kura jenis Sulcata hilang dari kandang.
"Kaget kura-kuranya hilang, korban membuat status WhatsApp tentang hilangnya kura-kura itu," kata Jeffry saat dihubungi wartawan Rabu (27/12/2023).
Baca juga: Kura-kura Leher Ular Rote Repatriasi dari Singapura Hasilkan 53 Telur
Dikatakannya, setelah sekitar 20 menit berselang, salah satu temannya merespons dan menyebut bahwa ditawari kura-kura yang mirip dengan gambar seharga Rp 9,5 juta. Saat itu, temannya mengirim video dan betul kura-kura itu milik BN.
"Setelah dikirimi video kura-kura tersebut, pelapor langsung menyatakan itu benar milik pelapor," kata Jeffry.
Jeffry mengatakan, BN langsung mendatangi kediaman temannya di Klaten, Jawa Tengah. Pelapor ternyata mengenal orang yang menawarkan kura-kura miliknya.
"Ternyata pelaku pencurian itu adalah kakak kandung pelapor," kata dia.
Baca juga: 33 Ekor Kura-Kura Leher Ular Dikembalikan dari AS ke Habitat Asli di NTT
Jeffry mengatakan, korban melaporkan kakak kandungnya, yakni RSB (28), ke Polsek Piyungan. Polisi mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Piyungan untuk mennjalani pemeriksaan.
Polisi menamankan barang bukti berupa dua ekor kura-kura dan satu unit motor yang digunakan saat beraksi. Pelaku dijerat Pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam lingkungan keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.