Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka dan Ditahan atas Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Kakak Beradik

Kompas.com - 28/12/2023, 11:38 WIB
Aji YK Putra,
Andi Hartik

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menetapkan Topandri yang merupakan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menyebabkan dua kakak beradik tewas.

Penetapan tersangka tersebut setelah Satlantas Polres PALI melakukan gelar perkara. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Topandri dan olah TKP, petugas menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh tersangka saat kecelakaan tersebut berlangsung.

“Hasil gelar perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan pengemudi sebagai tersangka,” kata Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Ketua KPU Lubuklinggau yang Tabrak 2 Kakak Beradik di PALI hingga Tewas Terancam Penjara 6 Tahun

Kukuh mengungkapkan, unsur kelalaian yang dilakukan oleh Topandri adalah mengendarai mobil Toyota Rush B 2473 POZ dengan kecepatan tinggi saat melintas di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Karena tidak memahami medan, ia pun menabrak sepeda motor honda Beat yang dikendarai oleh CK (13) bersama adiknya A (7) dan B (14). Akibatnya, CK dan A pun tewas di tempat karena mengalami luka parah. Sementara, B mengalami patah kaki dan kini sedang menjalani proses operasi.

“Dengan adanya kelalaian tersebut maka ditetapkan tersangka dan Topandri juga ditahan selama 20 hari ke depan,”ujar Kukuh.

Baca juga: Tewas Ditabrak Mobil Ketua KPU Lubuklinggau, Kakak Beradik di PALI Dimakamkan Satu Liang Lahad

Dalam kasus tersebut, Topandri dikenakan Pasal 310 Ayat 1, 3 dan 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman penjara selama 6 tahun dan denda Rp 12 juta.

Diberitakan sebelumnya, dua siswi kakak beradik di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berinisial CK(13) dan adiknya, A (7), tewas ditabrak mobil Toyota Rush nomor polisi B 2473 POZ.

Saat kejadian, kedua korban menaiki motor bertiga dan satu korban lainnya, B (14) mengalami luka-luka. B saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Palembang.

Terungkap bahwa mobil tersebut dikendarai Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri. Saat dihubungi melalui telepon, Topandri mengakui terlibat kecelakaan menabrak sepeda motor yang menewaskan kakak beradik.

Topandri mengatakan, kasus tersebut akan diselesaikan secara damai dan meminta kepala desa setempat untuk mediasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com