Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pria di Semarang Terciduk Mencuri Kayu di Asrama TNI

Kompas.com - 27/12/2023, 05:38 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi


SEMARANG, KOMPAS.com – Dua pemuda di Kota Semarang nekat mencuri kayu jati di Asrama Kodam IV Diponegoro, Jalan Kesatrian nomor G 12 Jatingaleh, Candisari, Semarang. Alhasil kedua maling itu ditangkap aparat Sat Reskrim Polrestabes Semarang.

Wakasatreskrim Kompol Aris Munandar mengatakan, kedua maling itu bernama Eko Mei Apriyanto (27) warga Hasanudin, Purwosari, Semarang Utara, dan Fajar Robika (28) warga Rusunawa Sawah Besar, Kaligawe, Kecamatan Gayamsari.

Pencurian terjadi pada Minggu (24/12/2023) pukul 15.00 WIB. TKP pencurian berada tak jauh dari lokasi kedua pelaku bekerja sebagai pak ogah atau orang yang menyeberangkan kendaraan di bawah flyover Jatingaleh.

Baca juga: Melihat Keseruan Pertunjukan Jathilan di Klenteng Sam Poo Kong Semarang

“Saat itu kedua pelaku akan bekerja menjadi 'Pak Ogah' di bawah Flyover Jatingaleh. Saat melintas di rumah dinas milik Aslog Kodam IV Diponegoro Jalan Kesatrian Candisari Semarang berboncengan menggunakan sepeda motor, pelaku melihat ada tumpukan kayu jati,” kata Aris dalam jumpa pers, Selasa (26/12/2023).

Tanpa berpikir panjang, mereka mendatangi tumpukan kayu itu dengan niat membawa kabur. Namun, aksi keduanya terciduk anggota TNI yang ada di sekitar lokasi. 

“Namun pada saat akan mengambil, perbuatan pelaku diketahui oleh Aslog Kodam dan diteriaki. Kemudian pelaku melempar kayu tersebut. Kedua pelaku lari dan pelaku atas nama Eko berhasil ditangkap,” bebernya.

Baca juga: Satu Orang Hilang Terbawa Arus di Sungai Candi Semarang, Korban Diduga Terlambat Menepi

Saat ditangkap, ternyata ditemukan senjata tajam berupa pisau lipat di tangan Eko. Agar dapat menangkap Fajar, petugas menyuruh Eko berpura-pura meminta dijemput pelaku lain di flyover.

“Akhirnya pelaku satunya datang dan diamankan. Selanjutnya dibawa ke asrama lagi dan dilakukan penggeledahan dan didapati senjata tajam jenis golok,” imbuhnya.

Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam jenis pisau lipat sepanjang 20 cm dan golok 40 cm.

Ancaman hukuman bagi keduanya karena membawa senjata pidana 10 tahun. Untuk pencuriannya sendiri masuk pada percobaan pencurian. 

Sementara itu, saat jumpa pers pelaku Eko mengaku telah menyadari bila kayu itu terletak di dalam asrama TNI. Hanya saja ia mengira kayu tersebut sudah tidak terpakai.

“Tahu itu asrama TNI. Waktu mau ambil enggak ada orang tapi ternyata ada. Soalnya itu kan kayu di depan rumah. Itu kayunya buat bantu teman saya, rumahnya mau roboh,” akunya.

Fajar dan Eko juga mengungkap senjata yang mereka bawa digunakan untuk berjaga-jaga. Pasalnya Fajar sempat dibacok saat bekerja sebagai pak ogah.

“Buat keamanan aja saat bekerja. Soalnya dulu Fajar pernah dibacok,” ujarnya.

Tak hanya itu, saat dikejar TNI, Fajar yang juga merupakan buronan kasus pencurian dengan kekerasan itu mengaku sempat berlari. Namun, Eko malah berjalan santai.

“Saya lari karena panik. Saya sudah sempat pegang kayu tapi Eko memang belum,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com