KUTAI BARAT, KOMPAS.com – Kasus penganiayaan sopir truk CPO oleh ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, berakhir damai. Keduanya telah bertemu dan sepakat berdamai yang dituangkan dalam surat pernyataan pada Kamis (21/12/2023).
Ajudan bupati Kutai itu diketahui bernama Daniel dan merupakan anggota TNI, sedangkan sopir truk bernama Andri Rahman.
Permohonan maaf tersebut justru datang dari pihak korban yang telah berkomunikasi dengan bupati dan minta agar kasus ini tidak melebar.
"Semalam sudah komunikasi dengan koordinator CPO juga, mereka minta berdamailah dan nggak usah ke mana-mana. Kalau kami menunggu saja kalian ada kesadaran begitu ya siap saja dan kami jelas mau aja," jelas Bupati Kubar FX Yapan dalam konferensi persnya, Kamis.
Baca juga: Ajudan Bupati Kutai Barat Diduga Tendang Sopir Truk
Sambil menunjukkan surat damai di hadapan awak media, Yapan mengatakan pihaknya akan bersedia membiayai pengobatan korban. Yapan bahkan meminta korban untuk dibawa kembali ke rumah sakit untuk melakukan rontgen.
“Sudah salaman semua, bahkan kita suruh mereka semua bawa lagi ke rumah sakit rontgen, takutnya ada apa lagi, kita menjamin biayanya,” ujarnya.
Meski begitu, aksi yang dilakukan korban tetap tidak dibenarkan. Yapan menyebut saat itu korban Andri dan rekan-rekannya konvoi di jalan sembari membawa truk CPO. Hal ini tentu bisa membahayakan pengendara lain.
Baca juga: Mensesneg soal Ajudan Prabowo Hadiri Debat: Ajudan Itu Melekat
“Tidak ada etikanya mereka ini konvoi, ini mobil Bupati apalagi masyarakat, jadi memang ngeri mereka ini kalau tidak ada SOP. Kalau begini pasti akan ada korban,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.