Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumsel Selidiki Mobil Alphard Milik Bripka Edi

Kompas.com - 21/12/2023, 14:08 WIB
Aji YK Putra,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan sedang mendalami mobil Toyota Alphard yang dikemudikan Bripka Edi Purwanto.

Diketahui, mobil Alphard yang dikemudikan Bripka Edi menggunakan pelat palsu dengan nomor BG 999 ED.

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan, mereka akan mengungkap semua pelanggaran yang dilakukan Bripka Edi, termasuk kepemilikan mobil Alphard.

“Kendaraannya akan kita ungkap apakah milik dia atau bukan. Semuanya akan kita ungkap sekaligus bukan hanya pengancamannya saja,” tegas Agus, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Sosok Bripka Edi, Bintara Tersangka Pengancaman yang Punya Mobil Mewah

Agus menerangkan, kasus yang menimpa Bripka Edi menjadi atensi khusus Polda Sumsel. Saat ini, Bripka Edi telah ditahan di tempat khusus selama 30 hari ke depan.

Meski ada upaya perdamaian, Polda Sumsel menurut Agus akan tetap melanjutkan kasus tersebut.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian Pak Kapolda, beliau sudah memerintahkan untuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Kalau soal PTDH (Pemecatan Dengan Tidak Hormat ) nanti tunggu proses sidangnya," ujarnya.

Baca juga: Bripka Edi Dibebastugaskan Usai Jadi Tersangka Pengancaman

Penyidik Propam Polda Sumsel pun saat ini telah mengambil keterangan Dodi Tisna Amijaya (34) terkait kasus pengancaman. Hasil pemeriksaan ini akan menentukan nasib dari Bripka Edi.

“Korban akan kami periksa lagi untuk pendalaman,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Palembang resmi menetapkan Bripka Edi Purwanto sebagai tersangka atas kasus pengancaman terhadap Dodi Tisna Amijaya (34).

Penetapan tersangka ini setelah penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup dan melakukan pemeriksaan maraton terhadap Bripka Edi Purwanto yang sebelumnya ditangkap oleh Bid Propam Polda Sumsel.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami tingkatkan kasus ini dari penyidikan ke penyelidikan. Bripka EP sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Dengan penetapan ini, Bripka Edi pun ditahan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Ia dikenakan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan menggunakan sajam.

“Barang bukti berupa video viral dan sajam yang digunakan sudah disita penyidik,” tegas Harryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com