Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Kampanye, Satpol PP Solo Turunkan 200 APK Melanggar Aturan dalam Sehari

Kompas.com - 19/12/2023, 11:38 WIB
Labib Zamani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Jawa Tengah, rutin menurunkan alat peraga kampanye (APK) berupa banner yang melanggar aturan. Dalam sehari, Satpol PP bisa menurunkan 200 APK melanggar aturan.

Penurunan APK melanggar aturan ini dilakukan Satpol PP berkoordinasi dengan Bawaslu karena masih dalam masa kampanye Pemilu 2024.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan, APK paling banyak diturunkan adalah bergambar capres-cawapres dan merata di semua wilayah.

"Setiap hari kami turunkan rata-rata 100 sampai 200 mmt (banner). Lebih banyak ke capres. Semuanya sama merata di semua wilayah," kata Arif di Solo, Jawa Tengah, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: PSI Jadi Partai Paling Banyak Melanggar Pemasangan APK di Semarang

APK melanggar aturan ini umumnya dipasang tidak pada tempatnya. Seperti dipasang di pohon, tiang listrik, traffic light, tempat ibadah dan di gudang KPU.

Jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu, ungkap Arif, temuan APK melanggar aturan di Solo masih lebih banyak pada Pemilu 2024.

"Kalau white area tidak ada karena pasti langsung diturunkan dan pemasang kita beri pembinaan. Jalan Adi Sucipto, Jalan Jensud, Jalan Slamet Riyadi itu kosong (tidak ada APK). Dibanding 2019 masif ini (pelanggarannya)," jelas dia.

Baca juga: Lebih dari 32 Persen APK di Kabupaten Blitar Langgar Ketentuan

Penurunan APK melanggar aturan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015.

Perwali Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota, Pemilihan Presiden, Pemilihan Gubernur, Pemilihan Wali Kota, Atribut Partai Politik dan Atribut Organisasi Kemasyarakatan.

Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Perhubungan dan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Jadi kami bekerja tidak atas dasar PKPU tapi berdasarkan Perda dan Perwali karena sesuai tupoksi kami. Kami tidak bisa menegakkan PKPU tidak bisa," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Kopi Tinggi, Truk Pembawa Kopi Jadi Incaran Bajing Loncat

Harga Kopi Tinggi, Truk Pembawa Kopi Jadi Incaran Bajing Loncat

Regional
Relawan Angkut 1,7 Ton Sampah dari Pembuangan Liar di Hutan Gondoriyo

Relawan Angkut 1,7 Ton Sampah dari Pembuangan Liar di Hutan Gondoriyo

Regional
Bus Terguling di Karanganyar, Penumpang Pecahkan Kaca untuk Selamatkan Diri

Bus Terguling di Karanganyar, Penumpang Pecahkan Kaca untuk Selamatkan Diri

Regional
Keroyok Pelajar SMK, 9 Orang di Ungaran Ditangkap Polisi

Keroyok Pelajar SMK, 9 Orang di Ungaran Ditangkap Polisi

Regional
Diduga Terjerat Pinjol, Pria di Brebes Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Diduga Terjerat Pinjol, Pria di Brebes Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Regional
Polisi Tersangka Pemerkosaan Anak di Ambon Ancam Penjarakan Korban jika Melapor

Polisi Tersangka Pemerkosaan Anak di Ambon Ancam Penjarakan Korban jika Melapor

Regional
Usai Gerindra, Ngesti Merapat ke PKB Ambil Formulir Pendaftaran Bupati

Usai Gerindra, Ngesti Merapat ke PKB Ambil Formulir Pendaftaran Bupati

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Pagi Ini, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Pagi Ini, Warga Diminta Waspada

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Gempa M 5,0 Guncang Mamberamo Tengah Papua

Gempa M 5,0 Guncang Mamberamo Tengah Papua

Regional
Geram, Warga Amankan 3 Remaja Bersenjata Tajam Saat Akan Tawuran di Sumbang Banyumas

Geram, Warga Amankan 3 Remaja Bersenjata Tajam Saat Akan Tawuran di Sumbang Banyumas

Regional
71 Kloter Haji Jateng-DIY Berangkat ke Tanah Suci, 8 Jemaah Lansia Risiko Tinggi Meninggal

71 Kloter Haji Jateng-DIY Berangkat ke Tanah Suci, 8 Jemaah Lansia Risiko Tinggi Meninggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com