SEMARANG, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) buka suara setelah Alat Peraga Kampanye (APK) PSI disebut paling banyak melanggar oleh Bawaslu.
Ketua DPD PSI Kota Semarang Melly Pangestu mengatakan, pernyataan tersebut sepihak dan tidak disampaikan kepada partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu.
"Kejadian APK yang banyak melanggar itu kita juga tak tahu yang melanggar itu bagian mananya," jelas Melly saat ditemui di Jalan Sisingamangaraja Semarang, Senin (18/12/2023).
Baca juga: Ratusan Alat Peraga Kampanye di Kota Semarang Ditertibkan, Paling Banyak Milik PSI
Dia justru mempertanyakan APK milik PSI yang banyak diambil oleh beberapa oknum meskipun tidak melanggar aturan.
"Begitu juga APK kami yang diambil juga meskipun tidak melanggar," ujar dia.
Untuk itu, Melly meminta kepada penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Satpol PP Kota Semarang untuk mengusut permasalahan PSI tersebut.
"Kita juga minta panitia juga mengusut hal-hal seperti ini karena kami juga merasa dirugikan juga," ucap dia.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra menjelaskan, pemasangan APK yang melanggar aturan yaitu seperti pemasangan baligo atau spanduk yang dipaku di pohon dan melintang di beberapa jalan protokol.
“Kami menyisir sudut Kota Semarang yang terbagi menjadi 4 tim penertiban, khususnya bagi APK yang melanggar ketentuan,” jelas Dwijaya dalam keterangan resminya.
Sebelum melaksanakan penertiban, terang Dwijaya, Bawaslu Kota Semarang telah mengirimkan surat imbauan agar partai politik peserta Pemilu 2024.
"Agar partai politik melakukan penertiban mandiri APK yang melanggar pada masa kampanye," paparnya.
Dia menerangkan, hasil penertiban APK yang melanggar aturan kemudian disimpan di gudang penyimpanan Kantor Satpol PP Kota Semarang.
"Nantinya partai politik peserta pemilu dapat mengambil secara kelembagaan ke Kantor Satpol PP dengan pendampingan oleh Bawaslu Kota Semarang," ucap dia.
Baca juga: Ngopi Santuy di Semarang, Kaesang Tak Paksa Kader PSI Pilih Prabowo-Gibran
Sebagai informasi, berikut beberapa hasil penertiban pada 13 Desember 2023 antara lain sejumlah 13 baliho, 160 banner, 49 spanduk, dan lain-lain seperti bendera 572 buah keseluruhan dengan total 815.
Adapun rincian berdasarkan peserta pemilu mulai dari peringkat tertinggi yakni PSI sebanyak 393, PDI Perjuangan sebanyak 161, Partai Gelora sebanyak 96, PKS sebanyak 79, Gerindra 66, PKN sebanyak 7, PPP sebanyak 5, PKB sebanyak 4, Nasdem sebanyak 3 dan terakhir PAN sebanyak 1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.