Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Jadi Partai Paling Banyak Melanggar Pemasangan APK di Semarang

Kompas.com - 18/12/2023, 15:30 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) buka suara setelah Alat Peraga Kampanye (APK) PSI disebut paling banyak melanggar oleh Bawaslu. 

Ketua DPD PSI Kota Semarang Melly Pangestu mengatakan, pernyataan tersebut sepihak dan tidak disampaikan kepada partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu. 

"Kejadian APK yang banyak melanggar itu kita juga tak tahu yang melanggar itu bagian mananya," jelas Melly saat ditemui di Jalan Sisingamangaraja Semarang, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Ratusan Alat Peraga Kampanye di Kota Semarang Ditertibkan, Paling Banyak Milik PSI

 

Dia justru mempertanyakan APK milik PSI yang banyak diambil oleh beberapa oknum meskipun tidak melanggar aturan. 

"Begitu juga APK kami yang diambil juga meskipun tidak melanggar," ujar dia. 

Untuk itu, Melly meminta kepada penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Satpol PP Kota Semarang untuk mengusut permasalahan PSI tersebut. 

"Kita juga minta panitia juga mengusut hal-hal seperti ini karena kami juga merasa dirugikan juga," ucap dia. 

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra menjelaskan, pemasangan APK yang melanggar aturan yaitu seperti pemasangan baligo atau spanduk yang dipaku di pohon dan melintang di beberapa jalan protokol.

“Kami menyisir sudut Kota Semarang yang terbagi menjadi 4 tim penertiban, khususnya bagi APK yang melanggar ketentuan,” jelas Dwijaya dalam keterangan resminya.

Sebelum melaksanakan penertiban, terang Dwijaya, Bawaslu Kota Semarang telah mengirimkan surat imbauan agar partai politik peserta Pemilu 2024. 

"Agar partai politik melakukan penertiban mandiri APK yang melanggar pada masa kampanye," paparnya. 

Dia menerangkan, hasil penertiban APK yang melanggar aturan kemudian disimpan di gudang penyimpanan Kantor Satpol PP Kota Semarang. 

"Nantinya partai politik peserta pemilu dapat mengambil secara kelembagaan ke Kantor Satpol PP dengan pendampingan oleh Bawaslu Kota Semarang," ucap dia. 

Baca juga: Ngopi Santuy di Semarang, Kaesang Tak Paksa Kader PSI Pilih Prabowo-Gibran

Sebagai informasi, berikut beberapa hasil penertiban pada 13 Desember 2023 antara lain sejumlah 13 baliho, 160 banner, 49 spanduk, dan lain-lain seperti bendera 572 buah keseluruhan dengan total 815. 

Adapun rincian berdasarkan peserta pemilu mulai dari peringkat tertinggi yakni PSI sebanyak 393, PDI Perjuangan sebanyak 161, Partai Gelora sebanyak 96, PKS sebanyak 79, Gerindra 66, PKN sebanyak 7, PPP sebanyak 5, PKB sebanyak 4, Nasdem sebanyak 3 dan terakhir PAN sebanyak 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com