Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Jadi Partai Paling Banyak Melanggar Pemasangan APK di Semarang

Kompas.com - 18/12/2023, 15:30 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) buka suara setelah Alat Peraga Kampanye (APK) PSI disebut paling banyak melanggar oleh Bawaslu. 

Ketua DPD PSI Kota Semarang Melly Pangestu mengatakan, pernyataan tersebut sepihak dan tidak disampaikan kepada partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu. 

"Kejadian APK yang banyak melanggar itu kita juga tak tahu yang melanggar itu bagian mananya," jelas Melly saat ditemui di Jalan Sisingamangaraja Semarang, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Ratusan Alat Peraga Kampanye di Kota Semarang Ditertibkan, Paling Banyak Milik PSI

 

Dia justru mempertanyakan APK milik PSI yang banyak diambil oleh beberapa oknum meskipun tidak melanggar aturan. 

"Begitu juga APK kami yang diambil juga meskipun tidak melanggar," ujar dia. 

Untuk itu, Melly meminta kepada penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Satpol PP Kota Semarang untuk mengusut permasalahan PSI tersebut. 

"Kita juga minta panitia juga mengusut hal-hal seperti ini karena kami juga merasa dirugikan juga," ucap dia. 

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra menjelaskan, pemasangan APK yang melanggar aturan yaitu seperti pemasangan baligo atau spanduk yang dipaku di pohon dan melintang di beberapa jalan protokol.

“Kami menyisir sudut Kota Semarang yang terbagi menjadi 4 tim penertiban, khususnya bagi APK yang melanggar ketentuan,” jelas Dwijaya dalam keterangan resminya.

Sebelum melaksanakan penertiban, terang Dwijaya, Bawaslu Kota Semarang telah mengirimkan surat imbauan agar partai politik peserta Pemilu 2024. 

"Agar partai politik melakukan penertiban mandiri APK yang melanggar pada masa kampanye," paparnya. 

Dia menerangkan, hasil penertiban APK yang melanggar aturan kemudian disimpan di gudang penyimpanan Kantor Satpol PP Kota Semarang. 

"Nantinya partai politik peserta pemilu dapat mengambil secara kelembagaan ke Kantor Satpol PP dengan pendampingan oleh Bawaslu Kota Semarang," ucap dia. 

Baca juga: Ngopi Santuy di Semarang, Kaesang Tak Paksa Kader PSI Pilih Prabowo-Gibran

Sebagai informasi, berikut beberapa hasil penertiban pada 13 Desember 2023 antara lain sejumlah 13 baliho, 160 banner, 49 spanduk, dan lain-lain seperti bendera 572 buah keseluruhan dengan total 815. 

Adapun rincian berdasarkan peserta pemilu mulai dari peringkat tertinggi yakni PSI sebanyak 393, PDI Perjuangan sebanyak 161, Partai Gelora sebanyak 96, PKS sebanyak 79, Gerindra 66, PKN sebanyak 7, PPP sebanyak 5, PKB sebanyak 4, Nasdem sebanyak 3 dan terakhir PAN sebanyak 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com