Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Tarakan Gelapkan Uang Mahar Nikahnya Rp 57 Juta untuk Judi Slot

Kompas.com - 13/12/2023, 18:16 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com–Seorang pemuda asal Kota Tarakan, Kalimantan Utara, CH (30), dibekuk polisi setelah dilaporkan keluarganya membawa kabur uang mahar pernikahan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra mengungkapkan, uang yang dibawa kabur merupakan uang iuran keluarganya.

‘’CH ini meminta izin keluarganya untuk menikahi pacarnya bernama DTR. Pihak perempuan meminta uang mahar Rp 60 juta. CH kemudian meminta keluarganya membantunya menyiapkan uang mahar tersebut,’’ujarnya, dihubungi Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Janjikan Bisa Bebaskan Tahanan Kasus Judi Online, Pria Mengaku Wartawan di Kulon Progo Ditangkap

Demi memenuhi permintaan CH yang berkeinginan menikah, keluarga kemudian saling bantu mengumpulkan uang yang diminta pihak perempuan.

Keluarga awalnya memberikan Rp 10 juta sebagai uang pegangan. Kemudian, Selasa 8 Agustus 2023, pihak keluarga CH mengirimkan uang Rp 20 juta ke rekening DTR.

Uang sejumlah Rp 7,5 juta kembali dikirim ke nomor rekening yang sama. Lalu Sabtu 26 Agustus 2023, kakak kandung CH juga membantu memberikan uang mahar untuk adiknya, senilai Rp 10 juta.

Kakak CH juga menambahkan bantuannya sebesar Rp 10 juta ke rekening atas nama DTR pada 13 September 2023.

Masalah terjadi pada Selasa 5 Desember 2023 saat keluarga calon mempelai perempuan datang ke rumah CH.

‘’Keluarga calon pengantin perempuan menanyakan tentang uang mahar pernikahan yang tak kunjung diberikan, padahal pernikahan akan digelar pada 9 Desember 2023. Kepada keluarganya, CH mengaku telah memberikan uang mahar sebesar Rp 57 juta tersebut, pada 5 Desember 2023,’’jelasnya.

Merasa dipermainkan dan dipermalukan oleh CH, pihak keluarga pun melaporkan kasus ini ke Polisi.

Penyelidikan dan pencarian CH dimulai. Jejak CH terendus Polisi berada di Kota Balikpapan. Ia pun berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Kepada petugas, CH mengakui menggelapkan uang keluarganya yang seharusnya digunakan sebagai mahar menikah.

Meski keluarganya mengirimkan uang untuk mahar pernikahan ke rekening DTR, namun CH memegang ATM calon istrinya tersebut, sehingga bebas mengambil dan menggunakan uang didalamnya.

‘’Pernikahan CH dijadwalkan 9 Desember 2023 kemarin batal. Sebelum hari H, CH lari ke Balikpapan membawa uang Rp 57 juta. Uang tersebut digunakan untuk biaya hidup selama berada di Balikpapan dan untuk bermain judi slot,’’kata Randhya lagi.

Polisi mengamankan barang bukti 10 lembar rekening koran dan sebuah bukti transfer dalam kasus ini.

‘’Atas ulahnya, CH dijerat dengan pasal 372 Juncto Pasal 376 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama empat tahun,’’kata Randhya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com