Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Korsel Jadi Tersangka Penipuan di Banten, Serahkan Cek Kosong Rp 350 juta

Kompas.com - 12/12/2023, 21:21 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten telah menetapkan Direktur PT Daekyoung Plantec (DP) berinisial YJ sebagai tersangka kasus dugaan penipuan penggunaan cek kosong senilai Rp 350 juta.

Warga negara Korea Selatan itu kini sudah dilimpahkan bersama barang bukti atau tahap II ke Kejaksaan Negeri Serang.

"Perkaranya sudah tahap dua pada hari ini. Iya bener (tersangka) warga negara Korea dengan kasus penipuan Rp 350 juta cek kosong," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Kasus Penipuan Umrah di Garut, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Jalan-jalan ke Malaysia dan Singapura

Herlia mengatakan, YJ tidak dilakukan penahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Oktober 2022 karena dinilai kooperatif.

Sebelum jadi tersangka, lanjut Herlia, penyidik sudah memberikan ruang mediasi antara keduanya belah pihak antara terlapor Direktur PT DP dengan terlapor Direktur PT PMJ.

Namun, upaya mediasi tak kunjung terlaksana sehingga penyidik memutuskan melanjutkan perkara ini.

Baca juga: Cerita Pilu Warga Garut Korban Penipuan Umrah, Uang Rp 30 Juta dari Jual Tanah Tak Kembali

"Kemarin terlapor dan pelapor masih ada upaya mediasi, ternyata sampai dengan itu tidak ada musyawarah. Ya sudah kita lanjutkan perkaranya," ujar Herlia.

Penyidik menjerat YJ dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Perwakilan PT Pematang Jaya Makmur (PMJ), Meida Hartawan mengatakan, pada tahun 2020 perusahaannya melakukan kerja sama pekerjaan kontruksi dengan PT Daekyoung Plantec.

Kesepakatan antara kedua perusahaan akan bekerjasama membiayai proyek di wilayah Kota Cilegon, Banten, dengan nilai Rp1,9 miliar.

Namun setelah penyelesaian pekerjaan, masih ada sisa pembayaran oleh PT Daekyoung Plantec yang belum dituntaskan.

"Pada bulan April 2020, kami menerima cek pembayaran sekitar Rp300 juta," kata Media kepada wartawan di Kota Serang.

Akan tetapi, cek tersebut ternyata kosong saat akan dilakukan pencairan oleh Direktur PT PMJ Mario Ferdi di Hana Bank Cabang Kota Cilegon.

Akhirnya, Mario meminta dan menunggu itikad baik pelunasan sisa pembayaran proyek yang telah selesai dikerjakan.

"Sudah dilakukan somasi tapi tidak ada niat baik untuk menyelesaikannya," ujar Media.

Pada akhirnya, Mario memutuskan untuk melaporkan kasus penipuan ke Polda Banten pada 15 Juni 2022.

Kini, perkara tersebut masih bergulir dan akan segera diadili di Pengadilan Negeri Serang

"Harapan kita penegakkan hukum jalan, dia kan (YJ) warga negara asing. Seharusnya bisa ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri atau pun mengulangi perbuatannya," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com