KOMPAS.com - Pernikahan AH (25) dan IH (23) menggegerkan Warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Setelah akad nikah digelar, mempelai pria yakni AH ternyata seorang perempuan. AH tercatat sebagai warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan.
Pernikahan siri antara IH dan AH dilakukan pada 28 November 2023. Pernikahan ini juga dihadiri keluarga, saksi, dan para tokoh setempat, serta para warga di Kampung Pakuon.
Pernikahan sesama jenis terbongkar tiga hari setelah akad saat mengurus administrasi ke KUA Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga: Kronologi Pernikahan Mempelai Pria Ternyata Wanita di Cianjur, Akad Nikah Sempat Dilarang Kades
Hal tersebut diungkapkan oleh ayah IH, D pada Jumat (8/12/2023).
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AH berjenis kelamin perempuan," ungkapnya, Jumat (8/12/2023),
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdulah, sempat melarang pernikahan antara IH dan AH karena pengantin pria tak bisa menunjukkan identitas.
Selain itu, Dadang mengatakan, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.
"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari KUA Sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," kata dua.
Baca juga: Viral, Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Orangtua Merasa Dibohongi Anak Sendiri
Camat Sukaresmi, Latip Ridwan membenarkan kejadian tersebut.
"Usai menikah, baru diketahui ternyata AH ini atau mempelai laki-lakinya ternyata seorang perempuan,” kata Latip di kantornya, Jumat (8/12/2023).
Kabar ini cepat tersiar dan membuat heboh sehingga jajaran forum komunikasi pimpinan kecamatan langsung melakukan kordinasi.
“Para pihak langsung kita panggil semuanya, sudah dimintai keterangan. Dia (AH) juga sudah mengakuinya, sudah berbohong dan memanipulasi status jenis kelamin,” ujar dia.
Berdasarkan pengakuan IH dan AH, mereka berdua menjalin asmara jarak jauh selama dua tahun terakhir. Mereka berdua berkenalan melalui media sosial Facebook.
Baca juga: Cemburu, Perempuan di Bangka Diduga Bunuh Bayi Pasangan Sesama Jenisnya
Kepala Desa Pakuon, Abdullah mengatakan selama di Cianjur, AH tinggal di kontrakan di Kampung Cikanyere, Sukaresmi selama 1,5 bulan.