Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Ditahan Polres Jepara, Dijerat UU ITE "Otak Udang"

Kompas.com - 08/12/2023, 12:06 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Aktivis Karimunjawa Daniel Frits Maurits Tankilisan ditahan Polres Jepara sejak Kamis (7/12/2023) malam.

Ini buntut warga petambak udang tidak terima dengan komentar Daniel di media sosial, dia dilaporkan dan dijerat dengan UU ITE pada (12/11/2022) lalu.

"Saya mau ditahan sekarang di Polres Jepara," ujar Daniel melalui pesan singkat sebelum mendekam di sel tahanan pada Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Dianggap Mencemari Lingkungan, Polisi Temukan Pelanggaran di Tambak Udang Pulau Karimunjawa

 

Sebelumnya, Daniel kerap menyuarakan warga Karimunjawa yang resah pada kerusakan yang diduga disebabkan oleh aktivitas tambak udang intensif di sana. Termasuk mengunggah kondisi kerusakan di Karimunjawa lewat akun medsosnya.

Buntutnya, Daniel dilaporkan warga yang merupakan pengusaha tambak atas pencemaran nama baik dalam komentar Daniel di medsos. Dia ditetapkan tersangka UU ITE pada Juni 2023 lalu.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membenarkan Daniel menjadi tersangka kasus UU ITE dan ditahan di markasnya sejak semalam.

Menurutnya langkah ini diambil lantaran pihaknya tidak pernah mencapai titik temu setelah berulang kali melakukan mediasi antara kedua pihak.

"Ya (sudah ditahan). Mudah-mudahan bisa memberikan gambaran yang berimbang, penyidik sudah berkali-kali melakukan mediasi antara tersangka dengan pelapor, tapi tidak menemukan titik temu," ujar Wahyu saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/12/2023).

Kini berkas perkara terlapor Daniel sudah lengkap atau P21. Berikutnya Daniel harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jepara.

"Berkas sudah dinyatakan lengkap P21, dan Penyidik melakukan penahanan atas petunjuk jaksa untuk dilakukan tahap 2," lanjut Wahyu.

Polres Jepara mengirim uraian singkat kasus yang menjerat Daniel. Awalnya pada Nivember tahun lalu Daniel menggunggah video Pantai Cemara yang diduga tercemar limbah tambak udang di Karimunjawa.

Lalu muncul sejumlah komentar yang saling menjawab satu sama lain dan mengkritik tambak udang.

Kemudian Daniel ikut melontarkan komentarnya dalam unggahannya. "Masyarakat otak udang menikmati makan udang gratis sambil dimakan petambak. Intinya sih masyarakat otak udang itu kaya ternak itu sendiri. DIpakani enak, banyak, dan teratur, untuk dipangan," tulis Daniel.

Baca juga: Petambak di Karimunjawa Tolak Tambak Udang Ditutup, Disebut Belum Ada Kajian

Sebagian warga Karimunjawa yang diduga merupakan petambak udang itu tidak terima atas komentar Daniel dan memutuskan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Koordinator Lingkar Juang Karimunjawa, Bambang Zakaria terkejut mendapati rekannya ditahan.

Padahal sebelumnya Daniel hanya dikenakan wajib lapor di Polres Jepara setiap hari Senin dan Kamis.

"Kemarin sore ditahan, padahal seharusnya dia pergi absen, wajib lapor ke polisi Senin sama Kamis, ini malah berubah ditahan," ungkap lelaki yang akrab disapa Bang Jack melalui pesan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com