Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percaya Ada Dana Warisan Rp 50 Miliar, 2 Orang di Papua Kehilangan Rp 970 Juta akibat Penipuan "Online"

Kompas.com - 07/12/2023, 16:13 WIB
Dhias Suwandi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua menangkap tiga pelaku penipuan online yang merugikan korbannya hampir Rp 1 miliar. Total kerugian Rp 970 juta.

Identitas para pelaku yang ketiganya berdomisili di Sulawesi Selatan adalah Naisa alias Selvi, Nurfatimam dan Ilham.

"Kasus penipuan ini dialami korban berinisial DD dan D di mana mereka dihubungi para pelaku melalui telepon," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Papua Kombes Ade Sapari di Jayapura, Kamis (7/12/2023).

Dalam kasus tersebut, para pelaku menghubungi korban melalui telepon dan mengaku sebagai pegawai Bank Papua.

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Seorang Ibu Tipu Warga lewat Kredit Fiktif hingga Penipuan Online

Kemudian, pelaku menjelaskan bahwa korban memiliki dana warisan senilai Rp 50 miliar.

"Ketiga orang pelaku mengaku sebagai pegawai bank. Yang pertama mengaku sebagai pegawai Bank Papua, lalu disambung lagi mengaku sebagai BRI, disambung lagi sebagai Bank Indonesia." 

"Modusnya, pelaku menyampaikan bahwa ada sejumlah dana Rp 50 miliar di rekening korban, ketika ingin diambil maka korban wajib mentransfer sejumlah uang untuk biaya pengurusan dan lainnya," kata Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Papua Kompol Wisnu Perdana Putra.

Korban percaya dengan penjelasaan tersebut karena dua pelaku lain mengaku sebagai pegawai BRI dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua.

Setelah para korban sadar telah ditipu, mereka kemudian melapor ke Polda Papua.

"Pada pelaksanaannya, kami bentuk tim khusus dengan Polda Sulsel, kami mendatangi TKP dan melaksanakan hunting. Dari situ, kami mengamankan dua orang pelaku atas nama NA dan IR di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, lalu pelaku NF kami amankan di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros," tutur Wisnu.

Baca juga: Rumahnya Diduga Disewa Sindikat Penipuan Online, Dino Patti Djalal Kasih Bukti Baru ke Polisi

Mengenai pemilihan korban, Wisnu menjelaskan bahwa para pelaku mengenal salah satu rekan DD dan D yang kemudian mulai membuat skenario penipuan.

Menurut dia, para pelaku nekat melakukan penipuan karena mereka terlilit utang dalam jumlah yang cukup besar.

"Pelaku kebetulan kenal dengan salah satu rekan korban, perkara ini menjadi panjang ketika pelaku ini mempunyai inisiatif melakukan penipuan demi menutup utang-utangnya." 

"Ketika kami lacak Rp 970 juta ini larinya ke mana, ternyata itu banyak untuk kebutuhan sehari-hari serta membayarkan utangnya di sana-sini," kata Wisnu.

Polisi juga menduga para pelaku sudah beberapa kali melakukan penipuan serupa karena didapati barang bukti berupa bukti transaksi.

Baca juga: Puluhan WNI Jadi Korban Penipuan Online di Myanmar, Mengaku Disekap, Disiksa hingga Diperjualbelikan oleh Mafia

"Dari pendalaman yang kami laksanakan, kami menemukan beberapa bukti yang mengarah ke orang (korban) lain yang juga mentransfer sejumlah dana ke pelaku," kata dia.

Atas kejadian tersebut, polisi sudah menetapkan ketika pelaku sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 35 UU ITE dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp 12 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com