YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Penipuan mengatasnamakan Kementerian PUPR Bina Marga Balai Besar Jalan Nasional dengan modus pengurusan perizinan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) mengakibatkan kerugian jutaan rupiah di wilayah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Penipu menyasar pengusaha di pinggir jalan nasional Yogyakarta-Wonosari.
Salah satu korban pemilik resto di kawasan Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Warsidi (49), mengatakan, dirinya mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp dengan nomor +62 856-1921-601 yang mengaku bernama Wafi Yahya Fauzan Musadad dari Bina Marga Balai Besar Jalan Nasional, pada Jumat (1/12/2023) lalu.
Baca juga: Viral, Proposal Pembangunan Masjid di Pekalongan Capai Rp 12 M, Kades Sebut Penipuan
Orang tersebut menawarkan pengurusan analisa dampak lalu lintas (andalalin) karena akan dibangun pembatas jalan. Untuk membangun belokan atau U-turn maka diperlukan andalalin.
Program kolektif andalalin itu akan difasilitasi. Pelaku siap membantu dengan syarat mentransfer biaya pengurusan.
"Kami memiliki kepentingan agar ada bukaan atau U-turn, supaya pelanggan dari arah barat tetap bisa masuk (ke restoran). Di situ, si penipu juga meyakinkan dengan mengirimkan beberapa gambar yang menunjukkan Andalalin itu. Kemudian, dia meminta mau diurus pribadi atau kolektif, lalu saya minta kolektif saja, supaya tidak repot," kata Warsidi kepada wartawan di restonya Selasa (5/12/2023).
Pelaku kembali menghubunginya mengatakan proses perizinan Andalalin sudah dilakukan, dan meminta bayaran dengan nilai uang sebesar Rp1.750.000 pada Senin (4/12/2024).
Sorenya pelaku minta tambahan lagi katanya untuk lampu, perlu tambahan biaya. Dari situ dirinya curiga, lalu konfirmasi ke forum restoran.
"Saya juga cross check ke teman di PUPR, ternyata nama (si penipu) itu tidak ada," kata dia.
Warsidi mengatakan, dari konfirmasi ke forum ternyata ada beberapa temannya yang dihubungi, dan ada juga yang sudah mengirimkan uang.
"Ada juga teman satu orang sudah mengirimkan uang juga, untuk nominalnya kurang lebih sama seperti saya tadi," kata dia.
Ketua PHRI Gunungkidul Sunyoto membenarkan adanya dua anggotanya menjadi korban penipuan. Pihaknya tengah merencanakan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Mereka tertipu ada yang Rp 1,7 juta dan Rp2 jutaan," kata dia.
Dikatakannya, modus penipuan seperti ini sudah lama terjadi, dan kepada semua pihak untuk waspada. Mereka menyasar resto dan hotel di pinggir jalan.
"Kami imbau informasi kalau minta uang harus di-cross check terlebih dahulu," kata dia.