SEMARANG, KOMPAS.com - Viral di media sosial seorang mahasiswa Universitas Sultan Agung Semarang, Jawa Tengah (Jateng) melapor akun Instagramnya diretas ke Polsek Genuk.
Dalam postingan yang diunggah akun Instagram @infokejadian_genuk, korban lapor ke Polsek Genuk karena akun Instagram miliknya digunakan untuk melakukan penipuan modus jual handphone murah.
Dalam postingan tersebut dijelaskan jika laporan pertama ditolak polisi karena belum ada korban yang tertipu.
Baca juga: Tiang Lampu Menimpa Truk di Jalan Kaligawe Semarang, Jalur Arah Demak Sempat Macet
Selanjutnya, pada laporan kedua terdapat korban yang tertipu dengan nominal di atas Rp 1 juta.
"Namun tidak dilayani malah polisi yang bertugas kebanyakan alasan dan mengarahkan ke Polda," ucap akun tersebut dalam postingannya.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu Setianto mengaku sudah mengkonfirmasi kejadian tersebut.
"Karena terkait penanganan kasus digital adanya di polda," jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Berkunjung ke Semarang, SBY Beri Wejangan Kader untuk Tidak Jelekkan Lawan Saat Kampanye
Untuk itu, petugas yang melayani korban saat itu mengarahkan ke Polda Jateng bagian cyber.
"Itu disarankan ke polda jika terkait IT," ujar Satake.
Postingan akun Instagram @infokejadian_genuk soal mahasiswa yang lapor medsosnya diretas dan lapor polisi di Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.